Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane saat gelar Sosper di Balai Kelurahan Prapatan.

Mimi Meriami BR Pane Gelar Sosper Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Kelurahan Prapatan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN    -   Anggota DPRD Provinsi Kaltim Mimi Meriami BR Pane menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2018 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Berlangsung di Balai Kelurahan Prapatan, Senin (24/5/2021).

Politikus Partai PPP ini mengatakan Perda ini dihadirkan untuk mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

Tak hanya itu juga menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas.

Memang, selama ini dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara penyandang disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi secara optimal. Untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diperlukan landasan hukum.

”Makanya Perda ini penting untuk diketahui masyarakat. Jadi Perda ini harus diimplementasikan. Berharap Peraturan Gubernur (Pergub) bisa keluar. Mengingat sudah dua tahun digodok sejak 2018 lalu,” kata Mimi Meriami BR Pane kepada KaltimKita.com seusai melakukan sosialisasi.

Andai Pergub telah dikeluarkan, tentu bisa menjaga hak-hak kaum disabilitas. Hak-hak tersebut mencakup hak untuk hidup, bebas dari stigma, perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, politik, keagamaan, olahraga, kesejahteraan sosial, pelayanan publik, pelindungan dari bencana, serta bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran dan penyiksaan.

“Tentunya sosialisasi ini sangat penting. Membuka informasi kepada masyarakat, bahwa kita semua sejajar dimata hukum dan ada Perda-nya,” jelasnya.

Sementara itu, dalam Sosialisasi Perda kali ini juga turut mengundang narasumber yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Mohammad Nasir SH M.Hum.

Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan pun juga berjalan dengan protokol kesehatan. Para warga yang hadir wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya serta menggunakan hand sanitizer. (and)

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar