Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Apes memang. Itulah nasib seorang guru di SMA 3 Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat. Pasalnya, siang bolong pada Selasa (3/12/2024) sepeda motor guru tersebut raib dicolong maling. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area parkir SMA 3, Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat pada siang bolong.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman menerangkan, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat sudah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Pelaku berinisial ABU, laki-laki berusia 28 tahun, warga Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat," kata Sukarman, Sabtu pagi (7/12/2024).
Selain menangkap ABU, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, RA.
Sukarman menerangkan, kepolisian berhasil menangkap ABU berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. "Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp17 juta," kata dia.
Sukarman meneruskan, akibat perbuatannya ABU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara antara 7 hingga 9 tahun.
Kepada polisi, ABU mengaku nekat mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab saat ini dia masih belum memiliki pekerjaan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. (bie)