Tulis & Tekan Enter
images

Tersangka MN (61) saat awal digiring petugas dari kediamannya pasca temuan korban di toko kelontong di Balikpapan, Senin (26/1/2026)

Skenario Lansia di Balikpapan Kelabui Polisi, Sempat Berupaya Sembunyikan Bukti Usai Habisi Penjaga Toko

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Upaya pria lansia berinisial MN (61) mengaburkan perannya dalam dugaan kasus pembunuhan penjaga toko berinisial AS (19) akhirnya runtuh. 

Sebagai pengingat, dugaan pembunuhan tersebut terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan MT Haryono RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 11.40 WITA. 

Korban ditemukan tewas akibat luka tikaman setelah diserang secara membabi buta di dalam toko.

Polisi menetapkan MN sebagai tersangka setelah proses penyelidikan berjalan alot. Pasalnya, dia sempat berulang kali mengelak dan berpura-pura tidak mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

"Pada awalnya dia tidak mengaku. Bahkan saat polisi datang ke tempat kejadian perkara, dia ikut datang ke lokasi seolah-olah tidak tahu apa-apa," ujar Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Elfra, Rabu (28/1/2026).

Titik balik penyelidikan terjadi setelah penyidik memperoleh rekaman CCTV yang merekam secara jelas aksi penikaman terhadap korban.

Berdasarkan bukti tersebut, polisi kembali mendatangi tersangka untuk melakukan konfirmasi.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa usai melakukan penikaman, MN sempat mandi dan berganti pakaian. Pakaian yang dikenakan saat beraksi kemudian dibuang dengan maksud menghilangkan jejak.

"Awalnya dia tetap mengelak. Setelah kami perlihatkan bukti rekaman, barulah dia mengaku. Dia sempat mengatakan baju yang dipakai ada di kamar atas, tapi tidak ditemukan. Akhirnya kami temukan di tempat sampah," jelas Elfra.

Meski identitas pelaku telah diperkuat dengan bukti visual, MN kembali berupaya menghambat penyidikan dengan menyembunyikan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.

Ia sempat memberikan keterangan palsu terkait lokasi pembuangan pisau.

"Pertama dia bilang pisaunya dibuang ke parit, kami bongkar tapi tidak ada. Lalu dia berubah lagi, katanya di taman depan TKP, juga tidak ditemukan," ungkap Elfra.

Pengakuan yang sebenarnya baru keluar setelah tersangka dibawa ke Mapolresta Balikpapan.

Dengan bujukan dari anaknya, MN akhirnya mengakui bahwa pisau tersebut disimpan di di dalam rumahnya.

"Setelah kami cek, pisau itu memang ada di sana," tambahnya.

Atas perbuatannya, MN kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Terpisah, Dokter Forensik RS Bhayangkara Balikpapan, dr. Heryadi Bawono Putro, menyampaikan bahwa korban menerima total 13 luka akibat kekerasan tumpul dan kekerasan tajam.

Dia menemukan luka lecet akibat kekerasan tumpul pada bagian dahi, leher, serta jari kelingking kiri korban.

Selain itu kata dia, ditemukan luka akibat kekerasan tajam berupa luka iris di kepala bagian belakang dan pipi, serta luka tusuk di dada, perut, lengan kanan, dan telapak tangan.

Pemeriksaan lanjutan menunjukkan adanya resapan darah pada tirai usus dan penggantung usus yang mengindikasikan trauma berat di rongga perut.

Dr. Heryadi menyatakan bahwa paru-paru kiri korban mengalami pengempisan serta terdapat robekan pada pembuluh nadi utama di bagian perut.

Kondisi tersebut menyebabkan perdarahan hebat yang menjadi faktor utama kematian korban berdasarkan temuan medis.

Ia menjelaskan bahwa perkiraan waktu kematian korban berada pada rentang dua hingga enam jam sebelum pemeriksaan forensik dilakukan.

"Sebab kematian adalah luka tusuk pada perut kanan yang menembus rongga perut sehingga merobek pembuluh nadi utama perut dan berakibat perdarahan hebat," tandas dr. Heryadi. (zyn)



Tinggalkan Komentar

//