Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi merespon maraknya pendatang yang kini tinggal di Kota Beriman.
Ya, tak dapat dipungkiri, ramainya pendatang dipicu karena adanya Proyek Strategis Nasional perluasan Kilang Pertamina dan Balikpapan yang kini sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN), oleh sebab itu memancing kedatangan warga luar yang ikut berkontribusi dalam pembangunan.
Iwan menghimbau, agar para warga baru tersebut harus wajib melapor ke RT se-tempat jika ingin bertempat tinggal. Begitu pun dengan para pemilik kontrakan maupun kost.
"Kami harus menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kost dan kontrakan untuk aktif melapor ke Ketua RTnya masing-masing," ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Wajib Lapor itu baik dan sangat membantu RT-RT untuk mendeteksi lingkungannya dan bisa melakukan pendataan.
"Supaya kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka RT lebih mudah merespon dan mengkoordinasikan ke Kelurahan, Camat hingga ke Kepolisian," terang Fraksi PPP itu.
Pun demikian, Iwan juga mendorong Pemerintah Kota untuk bisa menguatkan aturan yang lebih teknis terkait para pendatang, sehingga Dinas terkait memiliki alat untuk mengukur sejauh mana jumlah warga luar tersebut.
"Karena kami juga ikut merasakan mereka itu sudah kost di mana-mana. Sehingga kita juga harus tau data-data mereka dan ngontrak atau kostnya di mana," tegasnya.
Kendati begitu, ia juga meminta warga disekeliling juga proaktif dalam hal membantu para Ketua RT, guna melaporkan jika ada warga baru. Supaya Balikpapan tetap menjadi Kota yang kondusif dan nyaman dihuni. (lex)