Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Makan siang gratis menjadi salah satu program prioritas dari Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo - Gibran untuk meningkatkan gizi anak-anak. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menyusun opsi atau pilihan untuk program makan siang bagi murid-murid disetiap Sekolah di Balikpapan.
Untuk diketahui, saat kampanye Pilpres lalu, Prabowo memprediksi anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan makan bergizi kepada siswa dan siswi mencapai Rp 460 triliun. Dalam pembentukan RAPBN 2025, program makan siang gratis dialokasikan mencapai Rp 71 triliun.
Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir mengungkapkan bahwa program tersebut masih dalam tahap pembahasan pihaknya, dalam mencakup sumber alokasi dana.
"Program makan bergizi gratis ini masih dalam tahap pembahasan yang mencakup sumber alokasi dana untuk mendukung program tersebut," ujar Ahmad Muzakkir, Jumat (1/11/2024).
Beberapa opsi untuk sumber alokasi dana itu, lanjutnya, seperti dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3 persen. Kemudian opsi alokasi dana 20 persen dari sektor pendidikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Muzakkir mengemukakan, hal tersebut tentunya akan masuk menjadi bagian daripada belanja 2025 sendiri.
"Nantinya, Pemkot pasti akan melakukan justifikasi, perhitungan, dan belanja seperti apa," ungkapnya.
Adapun beberapa opsi yang disampaikannya, sembari menunggu arahan dari pemerintah pusat, yang mana pembahasan tersebut bersifat saran sebagai mitigasi atau antisipasi.
Karena merupakan program pemerintah pusat, kata dia, maka Pemerintah Daerah sejatinya harus mendukung upaya tersebut.
"Sebagai salah satu program pemerintahan, maka Pemkot Balikpapan juga berkewajiban untuk mengalokasikan pendanaannya," ujarnya.
Kendati demikian, saat ini Pemkot Balikpapan sudah melakukan pemetaan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga bila kebijakan telah diterbitkan pemerintah pusat, maka pihaknya sudah memiliki opsi terkait alokasi anggaran.
"Ibarat masih informasi awal, karena kami harus bekerja sesuai dengan dasarnya aturan, kalau belum, enggak, apalagi jika produknya hukum," tutupnya. Hal ini sudah disampaikan ke Sekda Kaltim, namun sejauh ini masih belum ada keputusan secara resmi," tuntasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan untuk menyelaraskan program itu, di Kota Balikpapan membutuhkan APBN mengingat kondisi APBD Balikpapan yang terbatas. Meski demikian, sebagai legislator pihaknya siap mendukung program ini.
"Untuk mekanisme program ini masih wait and see (menunggu dan melihat)," kata Alwi. (lex)