Tulis & Tekan Enter
images

BERI PEMAHAMAN: Lurah Sepinggan Raya Arifuddin memimpin rapat koordinasi terkait program SPGRM tahun 2022, Rabu (2/2/2022) siang.

Sosialisasi Tahapan Program SPGRM 2022, Lurah Seraya Kumpulkan 10 RT Penerima Bantuan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Setelah melalui proses verifikasi usulan pada tahun sebelumnya, sebanyak 10 lingkungan RT di Kelurahan Sepinggan Raya berhak mendapatkan bantuan bahan material bangunan dari program Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM) tahun anggaran 2022.

Agar nantinya segala tahapan SPGRM berjalan lancar, Lurah Sepinggan Raya Arifuddin mengumpulkan 10 ketua RT yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Mereka dikumpulkan untuk memudahkan koordinasi sekaligus penyampaian satu pemahaman, bahwa SPGRM bantuannya murni hanya berupa bahan material bangunan. Jenis bahan yang diberikan nantinya, juga murni dari usulan ketua RT.

"Dari namanya juga sangat jelas, program mengutamakan gotong royong masyarakat. Dukungan swadaya yang paling penting. Bantuan bahan material yang diberikan pemerintah kota melalui kelurahan, sifatnya hanya stimulan atau rangsangan agar warga berswadaya," ucap Arifuddin didampingi Sekretaris Wa Ode Muhadjirin, Kasi Trantib & LH, M Pitrajaya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hj Munjiah Puspitawaty beserta staf, Suci dan Bayu.

DUDUK BERSAMA: Rapat koordinasi antara kelurahan dan 10 ketua penerima bantuan SPGRM tahun 2022.

Dari 10 usulan yang diterima dan telah dibuatkan berita acara bersama, 8 usulan berupa peningkatan jalan dan 2 usulan berupa pekerjaan drainase. Volume pekerjaan juga sudah disampaikan pihak RT kepada kelurahan.

Rincian penerima bantuan SPGRM itu meliputi peningkatan semenisasi jalan di RT 5, RT 8, RT 14, RT 15, RT 22, RT 23, RT 27, dan RT 33. Sedangkan pekerjaan drainase di RT 9 dan RT 16.

"Untuk usulan jenis material bahan bangunan yang diajukan, pihak kelurahan menunggu paling lambat hari Jumat tanggal 4 Februari," beber Arifuddin.

PROGRAM STIMULAN: Lurah Sepinggan Raya menegaskan program SPGRM sebagai bentuk rangsangan agar warga berswadaya untuk pembangunan.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hj Munjiah Puspitawaty menambahkan bantuan SPGRM yang diberikan ke lingkungan RT akan disesuaikan dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Penyaluran atau pendistribusian akan dilakukan pihak ketiga yang menang dalam lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dilakukan Pemkot Balikpapan.

"Jadi rapat ini penting untuk saling koordinasi. Misal nanti ada droping material, tempat penyimpanan yang disiapkan RT harus aman. Begitu juga saat pekerjaan, kualitas harus diperhatikan karena penanggungjawab kegiatannya adalah ketua RT. Progres pekerjaan juga harus baik, termasuk juga dokumentasinya dari nol persen, 50 persen hingga 100 persen nantinya," jelasnya. (lie)


TAG

Tinggalkan Komentar