Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti surat dari Badan Pendapatan Daerah UPTD PPRD Wilayah Balikpapan dengan nomor 973/321/UPTD.PPRD.II/BPP/IV/2021, perihal Sosialisi Pelayanan Samsat terkait pajak kendaraan bermotor, pihak terkait pun menggelar sosialisasi.
Bertempat di ruang rapat Kelurahan Klandasan Ulu acara yang dimulai pukul 10.00, Jumat (16/4/21), sosialisi menyasar warga yang diwakili para ketua RT di daerah tersebut. Kegiatan juga dihadiri oleh kepala bagian serta perwakilan yang diantaranya, kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan Said Achmad Halib, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur Masril Hulima, Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Kaltim AKP Eko Budiharto, serta Penyelia Prospect Customer dan Layanan Prioritas Windras Indana Sasmita .
Kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan Said Achmad Halib mengungkapkan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk membersihkan database yang mengalami penunggakan dib erbagai wilayah kecamatan serta kelurahan.
"Ya syukur-syukur mereka yang nunggak mau melakukan pembayaran, dan cara kami mendekatkan diri itu tidak hanya informasi berupa spanduk-spanduk, tapi kami betul-betul melakukan kegiatan ini untuk mendekatkan diri secara langsung kepada wajib pajak, "ungkapnya.
"Dari total 610.000 kendaran di Balikpapan ada 30% yang menunggak, dan daerah terbesar terdapat di wilayah Klandasan Ilir dengan jumlah 4.146 tunggakan kendaraan, "urainya.
Said Menambahkan bahwa, telah dilakukannya pendekatan dengan membuka samsat di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Gunung Samarinda baru dan Kelurahan Tritip.
"Kedepannya berdampak baik, karena hingga tanggal 6 kemarin sudah ada 834 unit yang melakukan pembayaran, dan mungkin nanti akan berkembang lagi, dikarenakan informasi nanti akan terus tercapai, "harap Said.
Hal senada juga dikatakan Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur Masril Hulima, dimana tujuan kegiatan ini guna mendekatkan diri dengan masyarakat dengan metode jemput bola, tentang tata cara pengurusan STNK, pajak kendaraan, serta memberikan informasi santunan bagi korban kecelakaan dengan terjun langsung ke masyarakat.
"Bagi korban kecelakaan kami jelaskan santunan yang diterima di Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berada surat STNK, inilah guna sosialisasi ini, agar RT RT bisa menyampaikan kewarganya, "terang Masril.
Sementara itu Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Kaltim AKP Eko Budiharto memperkenalkan aplikasi android Samsat Kaltim Delivery yang akan dilaunching dalam waktu dekat kepada warga, guna menghindari kerumunan di era Covid-19.
"Untuk Balikpapan rencana mau kita online kan untuk pembayaran pajak STNK tahunan, jadi bisa dirumah saja, nanti ada pihak ketiga juga sebagai kurirnya, jika ini berpotensi lancar, maka akan kami kembangkan ke kota-kota selanjutnya," kata Eko.
Adapun Lurah Klandasan Ulu Siswanto yang menfasilitasi sosialisi tersebut mengungkapkan, bahwa edukasi seperti ini sangat baik, dimana para RT yang hadir bisa nantinya menyampaikan ke para warganya.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya, dengan begini semoga warga lebih taat pajak ataupun tilang. Dan Alhamdulillah juga membantu kami dalam menjelaskan secara rinci karena sudah ditangani oleh ahli-ahlinya yang memang sudah berkompeten," ucap Sis.
“Dan semoga kawasan ini menjadi kawasan yang sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh pemerintah dan dari lantas yang mendukung ketertiban pajak, karena itu pendapatan asli daerah," pungkasnya. (lex)