Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami B. Pane gelar sosper di Jalan Bonto Bulaeng, RT 2, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Jumat (3/12/2021).

Sosper di Penghujung Tahun, Mimi Pane Ajak Warga Bonto Bulaeng Taat Bayar Pajak

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Memasuki penguhujung tahun, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pilihan (Dapil) Balikpapan Mimi Meriami B, Pane, SE, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Sopser garapan Mimi Meriami B. Pane kali ini digelar di Jalan Bonto Bulaeng, RT 2, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Jumat (3/12/2021). Meskipun undangan terbatas, namun warga antusias hadir dan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

Pada kesempatan kali ini, Mimi Pane sapaan karibnya, menghadirkan Narasumber Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Bapenda Balikpapan S.A.C. Halib.AQ. SE. MM, guna mensosialisaikan tentang pajak daerah.

Didalam sambutannya Mimi Pane menjelaskan, bahwa beberapa sosper sudah dilakukan dibeberapa penjuru daerah di Balikpapan, diantaranya sosper tentang Bantuan Hukum, dan Perlindungan serta Pemenuhan Hak Disabilitas.

"Kali ini sosper tentang Pajak Daerah, agar masyarakat tau betapa pentingnya dalam taat dan patuh dalam membayar pajak demi kesejahteraan dan pembangunan negara," ungkap Mimi Pane.

Mimi Pane juga menyampaikan, bahwa peran warga dalam kesadaran membayar pajak adalah ibarat pahlawan sejati yang senantiasa membantu dan mendukung pemerintahan demi mensukseskan bangsa dan negara.

"Pembangunan bangsa dan kesejahteraan perekonomian sangat butuh suport dari kita sebagai warga yang taat dan sadar pajak, oleh karenanya kami butuh kerjasama semua masyarakat, dan ayok mari sama-sama kita bangun negara kita ini menjadi negara maju dengan taat pajak," seru wanita politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

"Karena roda pemerintahan dan pembangunan bisa bergerak serta berjalan, itu didukung dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak atau masyarakat," tambahnya.

Tujuan diadakannya sosper kali ini, lanjut Mimi Pane, agar peningkatan kesadaran masyarakat dalam wajib pajak akan terus terlaksana. Pun begitu, iya berharap akan adanya keringanan-keringanan pajak yang diberikan lagi oleh pemerintah.

"Ya saat ini kan masih pandemi, jadi warga memang layak diberikan keringanan seperti potongan-potongan denda, supaya lancar juga dalam membayar dan tidak memberatkan," katanya.

Menurutnya, adanya potongan-potongan denda yang diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinilainya sudah baik, namun iya berharap akan ada lagi penambahan yang lebih maksimal.

"Selain melancarkan pendapatan daerah juga bisa membantu masyarakat, apalagi saat ini kan lagi pandemi dan semua sedang susah, jadi saya mengharapkan dari Bapenda, kalau bisa agar lebih banyak lagi discount yang diberikan agar tidak memberatkan kemampuan warga dalam menunaikan pajak disituasi saat ini," harap Mimi Pane.

Mimi pun menilai pembahasan mengenai pajak ini sangatlah penting dan layak untuk terus disosialisaikan disetiap daerah, agar masyarakat juga turut serta dalam membantu pembangunan perekonomian kota.

"Tentunya ini penting, karena kalau masyarakat seluruh Indonesia khususnya warga Balikpapan kalau taat akan pajak dan gak ada yang terlambat bayar pajaknya, pastinya pembangunan negara dan perekonomian kita akan tumbuh dengan pesat, dan mampu bersaing dengan negara luar tanpa menunggu waktu yang lama," tutup Mimi Pane.

Untuk diketahui, dalam sosper masyarakat juga diberikan bimbingan mengenai panduan aplikasi simpator yang ditampilkan dilayar, serta memperkenalkan fungsi aplikasi Samsat Kaltim Delivery, dimana cara membayar pajak tanpa perlu datang ke kantor samsat untuk melakukan pembayaran pajak satu tahun, dan aplikasi ini merupakan aplikasi pembayaran pajak melalui petugas bhabinkamtibmas.

Aplikasi ini diciptakan khusus untuk sekaligus memutus mata rantai Covid-19, sehingga masyarakat terhindar dari kerumanan saat membayar pajak kendaraan. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar