Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan pengarahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat dan Pejabat Administrator untuk peningkatan kinerja, Jumat (12/5/23) setelah senam bersama di halaman Kantor Bupati setempat.
Bupati mengatakan pendekatan manajemen birokrasi menekankan pada kebutuhan organisasi untuk berfungsi secara seimbang, seperti hierarki kepemimpinan yang terdefinisi dengan baik, dengan prinsip rasionalitas, objektif dan konsisten.
Seiring dengan hal tersebut, Pemkab Kukar konsen terhadap peningkatan kualitas manajemen birokrasi sebagai pendorong akselerasi pencapaian kinerja pembangunan yang lebih baik, dalam koridor pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat hubungan antar organisasi dan antar individu, baik secara personal maupun impersonal, agar terbangun ikatan hubungan kerja positif yang saling memahami dan saling mengisi dalam mencapai tujuan organisasi.
"Maka acara ini merupakan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan capaian kinerja yang lebih baik," ujarnya.
Edi menyampaikan beberapa point penting. Yaitu, Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami Tugas dan Fungsinya dengan baik.
Maka ia minta seluruh Kepala OPD mengagendakan peningkatan kapasitas ASN dalam memahamkan tugas dan fungsi pekerjaan secara berkala, hal ini sebagai respon terhadap perubahan paradigma hierarki organisasi atau budaya kerja dari struktural ke fungsional.
Dalam hal dukungan kebijakan, Edi meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar menyusun standard format dan desain peningkatan kapasitas SDM ASN kepada masing-masing OPD dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati, yang selanjutnya OPD menindaklanjuti untuk menyusun kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas SDM ASN, hingga tahun 2026.
Selanjutnya, ia juga meminta agar dilakukan pemetaan stakeholders yang berkaitan dengan pencapaian kinerja individu dan organisasi.
Maka Kepala OPD dan seluruh jajaran hingga pejabat Administrator, menyusun analisis stakeholders untuk memastikan bahwa pihak-pihak mana saja yang terkait dengan pencapaian tujuan dan sasaran kinerja, dan selanjutnya membangun jaringan kerja dan kemitraan yang produktif, dengan mengagendakan pertemuan-pertemuan berkala untuk mengkomunikasikan permasalahan secara berkesinambungan.
Untuk itu, sebagai dukungan kebijakan agar Setiap OPD harus menyusun kerangka kerja kolaboratif yang ditetapkan oleh OPD, dalam bentuk Satandar Operasional Prosedur (SOP), maupun Proses Bisnis pencapaian Indikator Kinerta Utama (IKU) di masing-masing OPD.
Kemudian, membangun budaya kerja yang kreatif dan inovatif. Point krusial pelayanan publik adalah menciptakan pola kerja yang efektif dan efisien, yang dilakukan dengan serangkaian strategi mengoptimalkan potensi yang dimiliki, hal ini akan terbangun dengan baik disaat kreatifitas dan inovasi terbangun dalam satu kesatuan sistem organisasi yang sehat. Untuk itu segera lakukan identifikasi permasalahan dan susun inovasi yang berdampak bagi pencapaian sasaran kinerja.
Dukungan Kebijakannya yaitu agar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) membuat SE Bupati agar seluruh OPD menyusun Inovasi Berdampak setiap Tahun dan memastikan bahwa INOVASI tersebut berjalan dengan baik.
Edi juga ingin diciptakan ekosistem kerja yang sehat, harmonis dan produktif. Kepala OPD harus membangun sistem kerja yang dapat memotivasi seluruh staf untuk bekerja dengan profesional, kolaboratif dan bertanggung jawab, dengan mengimplementasikan peraturan kepegawaian secara tertib dan konsisten berbasis data dan informasi yang relevan dan aktual.
Dukungan Kebijakannya BKPSDM mensosialisasikan peraturan perundang-undangan secara terus menerus terkait disiplin dan penilaian kinerja kepada seluruh OPD, seperti penguatan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang ideal dan pelaksanaan Dialog Kinerja antara atasan dan bawahan yang terorganisir.
Selanjutnya, kata Edi agar membudayakan kolaborasi dan sharing data, informasi dan pengetahuan antar individu dan organisasi. Untuk itu, setiap Kepala OPD harus dapat memahami rencana kerja organisasi dengan lengkap, dan disampaikan secara terbuka kepada seluruh stakeholders, yang dimulai dari penguatan ketersediaan data dan informasi di masing-masing OPD sebagai dasar penetapan kebijakan di masing-masing OPD.
Dukungan Kebijakan untuk hal ini agar Bappeda dan BPKAD memperkuat analisis penetapan Program dan Kegiatan serta Pembiayaan berbasis Data dan Informasi, sehingga OPD pengampu program harus dapat memahami dan menjelaskan program dan kegiatan secara komprehensif. Memperkuat rapat-rapat koordinasi antar OPD dengan mewajibkan Kepala OPD untuk menyampaikan seluruh programnya secara berkala kepada pimpinan dan seluruh OPD lainnya.
"Hal itu semua merupakan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan capaian kinerja yang lebih baik," tutupnya. (Ian)