Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Foto : AL)

Subandi Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan untuk Kemandirian Fiskal Kaltim

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Pajak kendaraan bermotor dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat memperkuat kemandirian fiskal bagu Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, yang mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius mengelola sektor ini agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.

Menurut Subandi, penerimaan dari pajak kendaraan bisa menjadi pilar penting dalam mendanai pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih merata.

Namun ia mengakui, potensi tersebut belum tergarap optimal karena rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kalau sektor ini kita kelola dengan lebih serius, kita tidak harus terlalu bergantung pada APBN. Pajak kendaraan adalah potensi PAD yang besar. Tinggal bagaimana strategi kita untuk mengoptimalkannya,” ujar Subandi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut bahwa pendekatan edukatif dan transparansi pengelolaan dana menjadi dua kunci utama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa warga akan lebih tertib membayar pajak jika mereka tahu dan percaya bahwa uang yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk layanan yang nyata.

“Kalau masyarakat percaya bahwa dana pajak dikelola dengan benar, mereka tak perlu diancam sanksi. Kesadaran itu akan tumbuh karena ada kepercayaan,” jelasnya.

Lebih jauh, Subandi mengusulkan agar kampanye pembayaran pajak dikemas dengan cara yang lebih kreatif dan relevan dengan kondisi lokal. Ia menilai strategi lama yang hanya menekankan kewajiban perlu diganti dengan pendekatan yang menekankan manfaat dan partisipasi sosial.

“Kampanye soal pajak jangan kaku. Harus menyentuh. Tampilkan manfaatnya seperti jalan bagus, fasilitas publik yang layak, itu yang akan menggerakkan kesadaran warga,” ungkapnya.

Ia juga mendorong digitalisasi layanan pembayaran pajak agar memudahkan masyarakat dan menekan praktik pungli atau kebocoran. Selain itu, perlu ada kolaborasi antara pemprov, samsat, dan komunitas masyarakat dalam menyosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

“Ini bukan semata soal pajak kendaraan, tapi bagaimana kita membangun sistem keuangan daerah yang berdaulat. Dengan PAD yang kuat, kita bisa menentukan arah pembangunan sendiri,” tukasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar

//