KaltimKita.com, KUKAR - Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2016-2021 telah berakhir pada 16 februari 2021 kemarin. Gubernur Kaltim menunjuk Sekretaris Daerah Kukar Sunggono sebagai Pelaksana Harian (Plh). Maka, Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara menggelar serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar serta acara purna bhakti Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2016-2021, di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (17/2) siang.
Plh Bupati Kukar, Sunggono mengatakan, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah antara lain menyebutkan bahwa, berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada saat tertentu harus diisi dengan pejabat yang ditunjuk gubernur Kaltim.
"Dalam surat Gubernur Kaltim tertanggal 16 Februari 2021 yang diantaranya menugaskan Sekertaris Daerah selaku Pelaksana Harian (Plh), sifatnya hanya terbatas sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih hasil Pilkada Kukar 2020, kemudian apa yang saya laksanakan sebagai Plh hanya terbatas kewenangan administrasi saja," kata Sunggono.
Ia mengaku, tugas sebagai Plh Bupati Kukar ini untuk mengantarkan kembali Bapak Edi Damansyah untuk jabatan Bupati selanjutnya. “Untuk itu saya juga perlu dukungan semua pihak agar situasi di Kukar tetap kondusif dan pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar mendatang segera bisa dilaksanakan agar daerah kita juga cepat maju kembali,” terangnya.
Sementara itu, Edi Damansyah mengatakan, secara khusus bersama wakilnya yang baru saja purna bertugas sebagai pejabat pemerintahan, Chairil Anwar menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, para tokoh agama, tokoh masyarakat atas dukungan peran serta partisipasi sehingga tugas sisa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang berakhir pada 16 Februari bisa dilaksanakan dengan baik.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kukar atas kerja sama tugas pemerintahan khususnya tugas Kamtibmas, pembinaan wilayah sehingga situasi di masyarakat tetap terjaga," ujar Edi Damansyah.
Disinggung kegiatan setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Kukar, Edi Damansyah menuturkan dirinya tetap melakukan blusukan, menyapa masyarakat sekaligus silaturahmi, dan tak lupa ia juga berpesan kepada Plh Bupati Kukar mengingat tugas ini ada batas waktunya termasuk mengendalikan pemerintahan, yakni laksanakan tugas dengan baik dan dalam koordinasi baik dengan eksternal maupun internal juga harus dilakukan dengan baik. (har/bie)