Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan berhasil menangkap dua orang pelaku dalam kasus pengeroyokan di Jalan Manunggal Kampung Buton, Balikpapan Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 15 Februari 2021 lalu sekitar pukul 06.00 Wita. Diduga penyebabnya karena saling ejek.
"Untuk saat ini motifnya saling ejek. Antara pelaku dan korban saling kenal biasa," kata Waka Polresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa saat konfrensi pers di halaman Polresta Balikpapan, Rabu (17/2/2021).
Pelaku saat itu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong dan satu buah obeng.
Akibatnya korban mengalami luka lebam bagian wajah dan luka bocor di bagian kepala. "Saat ini korban sudah beraktifitas kembali," ungkapnya.
Kedua pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian. Dengan barang bukti satu buah obeng.
"Obengnya digunakan untuk memukul kepala korban hingga bocor. Dari kedua pelaku ini salah satunya residivis dengan kasus yang sama," pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. (an)