Tulis & Tekan Enter
images

Supervisi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah di Provinsi Kalimantan Timur

KaltimKita.com, Samarinda - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat menerima kunjungan kerja dari Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Kakanwil BPN Provinsi Kaltim, Selasa (04/11/2025).

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Kurnia Wulan Sari selaku Kepala Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah dalam rangka kegiatan supervisi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah di Provinsi Kalimantan Timur Skala 1:25.000 Seluas 669.000 Ha Tahun Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Berau dan Kutai Timur pada tanggal 4 hingga 9 November 2025.

Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) berjalan sesuai dengan pedoman teknis serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam penilaian tanah, perencanaan tata ruang, maupun kebijakan pertanahan di daerah.

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Berau John Palapa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur Akhmad Saparuddin, dan Rudi Pramadi selaku perwakilan pihak ketiga mitra pelaksana survei di lapangan. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//