Tulis & Tekan Enter
images

Tak Berkutik, Komplotan Pencuri Tali Kapal Asing Ditangkap Ditpolairud Polda Kaltim

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tiga orang komplotan pencuri tali kapal asing berhasil ditangkap jajaran Ditpolairud Polda Kaltim, Jumat (11/2/2022) lalu. Tali seharga ratusan juta berhasil digasak pelaku dari kapal MV Avalon ketika berada di perairan Balikpapan.

Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan oleh lima orang pelaku. Awalnya mereka mendekati kapal berbendara Singapura itu menggunakan kapal klotok pada malam dini hari.

"Aksinya pada 7 Februari 2022 lalu, dini hari. Mereka berlima datang menggunakan klotok. Sampai di kapal asing itu, tiga pelaku naik ke atas lewat tali jangkar dan yang dua nunggu di klotok," kata Tatar, Senin (14/2/2022).

Di atas kapal MV Avalon, tiga pelaku menuju gudang dan membongkarnya menggunakan linggis. Pelaku kemudian mengambil tali berbagai jenis dan warna. "Setelah itu mereka kabur," tuturnya.

Mengetahui kapalnya telah disatroni maling, pihak kapal melaporkan ke internasional maritim biro (IMB) via gmail pada 8 Februari 2022. Besok harinya informasi diteruskan Ditpolairud Polda Kaltim.

"Setelah terima informasi kamj langsung bentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya para pelaku diketahui. Pada 11 Februari 2022 para pelaku ditangkap berserta barang bukti klotok, linggis, dan tali kapal curian," ungkapnya.

Namun, dari lima pelaku hanya tiga yang berhasil diamankan berinisial AR, SE dan KA. Dua pelaku lainnya dalam pencarian kepolisian. "Dua pelaku masih DPO," ucapnya.

Setelah dilakukan pengembangan, aparat menangkap seorang penadah berinisial R. "Setelah ditelusuri, para pelaku menjual tali curian kepada R (penadah)," pungkasnya. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar