Tulis & Tekan Enter
images

Tak Hanya Sebatas Launching Pos Ronda Covid-19, Kasat Binmas Pandu Diskusi Terkait Penangan Dini Wilayah RT

KALTIMKITA.COM, KUTAI TIMUR – Mendeteksi kerawanan terpaparnya warga di lingkungan RT yang wilayahnya terbilang zona merah Covid-19, maka berdasarkan surat edaran Bupati Kutai Timur  Nomor 366/733/VII/2021 penting sekiranya terlaksana giat ronda covid-19 yang disuport baik oleh Sat Reskrim bersama Sat Bibmas Polres Kutim.

Berdasarkan keterangan Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang Wahyu R, baru-baru ini Kasat Binmas Res Kutim AKP Rina Dwi K, SE turun langsung launching giat ronda Covid-19 yang berlangsung di gedung serbaguna Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara.

“Yang mana giat terbentuknya pos ronda Covid-19, sebenarnya dapat menjadi sentra dini terkait perkembangan kasus peningkatan terpaparnya warga disuatu lingkungan RT atau sebaliknya mengalami penurunan,” beber Ipda Danang saat mengulas kembali pertemuan tersebut.

Ipda Danang menegaskan selain itu jika adanya laporan warga yang terkonfirmasi terpapar positif Covid-19 upaya-upaya apa saja yang dilakukan baik oleh tim satgas ronda covid di wilayah RT. “Adapun rangkaian kegiatan saat dilaunchingnya Pos Ronda Covid–19 garis besarnya sebagai ajang sharing, diskusi seputar penanganan covid khususnya jika terjadi pada suatu lingkungan warga,” tutup Kasubsi Penmas Humas Res Kutim. (aji/rin)


TAG

Tinggalkan Komentar