Tulis & Tekan Enter
images

2 pelaku pencurian kabel jaringan tak berkutik saat diamankan aparat

Tak Sempat Nikmati Hasil Jarahan, 2 Pelaku Pencurian Kabel Jaringan Keburu Ditangkap Polisi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Belum sempat menikmati hasil jarahannya, 2 pelaku pencurian berinisial HS (30) dan ME (21) di Balikpapan keburu ditangkap aparat kepolisian.

Kedua pelaku beraksi di Jalan Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan pada Kamis (11/3/2021) lalu.

Saat itu sekitar pukul 15.30 Wita HS dan ME nekat mencuri kabel feeder milik PT Hucthison 3 Indonesia sepanjang 40 meter.

Sehari setelah beraksi pada Jumat (12/3/2021) Keduanya diringkus Jajaran Polsek Balikpapan Selatan di masing-masing rumahnya, yakni di Manggar, Balikpapan Timur dan Sepaku, Balikpapan Barat.

"Kedua pelaku diamankan bersama buktinya, yakni tembaga yang kurang lebih panjangnya 40 meter. Diperkirakan kerugian sekitar Rp 5 juta," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nur Sapto, Senin (15/3/2021).

Agung menjelaskan, kedua pelaku nekat mencuri kabel jaringan dengan memanjat pagar dari tower atau Base Transceiver Station (BTS). Kemudian mereka menarik dan memotong-motong kabel jaringan dan memasukkannya ke dalam karung.

"Modusnya, mereka memanjat dan memotong-motong lalu memasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan kendaraan angkot warna hijau," jelasnya.

Beruntung kedua pelaku belum sempat menjual barang hasil curiannya tersebut, dan langsung diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Selatan.

“Sementara belum sempat dijual karena baru satu hari, habis itu kita amankan. Mereka kebetulan pemain baru, makanya karena pemain baru ini kita mudah melacaknya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (an)



Tinggalkan Komentar