Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU intens koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memuluskan usulan pemekaran wilayah.
Pemerintah daerah berencana melakukan pemekaran kelurahan/desa dan kecamatan seiring dengan masuknya Kecamatan Sepaku dalam wilayah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Koordinasi dengan Kemendagri harus intens dilakukan agar bisa cepat mengatasi berbagai kendala terkait dengan pemekaran wilayah,” kata Bijak, Sabtu (22/3/2025).
Bijak menekankan, adanya pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku bisa dijadikan pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk mempercepat persetujuan pemekaran wilayah di Benuo Taka. Karena nantinya, jumlah kecamatan di PPU bakal berkurang ketika Kecamatan Sepaku resmi menjadi bagian dari wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Pemerintah daerah selalu mengatakan bahwa adanya proyek strategis nasional atau pembangunan IKN bisa dijadikan pendekatan dalam mewujudkan pemekaran wilayah. Tetapi, hal tersebut belum dikomunikasikan secara resmi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri,” ujar Anggota Komisi I DPRD PPU ini.
Bijak mengungkapkan, proses pemekaran wilayah ini tergolong berjalan lamban. Pembahasan pemekaran wilayah mulai dilakukan pada November 2024 hingga Maret 2025 ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Padahal sebelumnya ditargetkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pemekaran wilayah akan mulai dibahas di DPRD PPU pada Agustus 2025.
“Proses pembahasan pemekaran sudah berjalan kurang lebih lima bulan, tetapi belum ada kemajuan yang signifikan,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkab PPU berencana melakukan pemekaran Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu yang masing-masing menjadi dua kecamatan. Rencana pemekaran kecamatan ini dibarengi dengan pemekaran puluhan kelurahan/desa. (Adv)