Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto : Ist)

Tata Ruang Longgar dan Perizinan Yang Lemah, DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Banjir Akibat Alih Fungsi Lahan

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Banjir yang makin meluas di Kalimantan Timur bukan lagi semata persoalan curah hujan ekstrem. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menilai akar masalah terletak pada lemahnya pengawasan tata ruang dan perizinan pembangunan, yang kerap mengorbankan daerah resapan air.

Ketua Fraksi PKB ini menyoroti banyaknya alih fungsi kawasan hijau dan perbukitan menjadi area permukiman, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap daya serap tanah.

“Dulu perumahan WIKA itu aman-aman saja, sekarang jadi langganan banjir. Kenapa? Karena kawasan perbukitan yang dulunya jadi resapan air, sekarang berubah jadi perumahan,” kata Damayanti.

Ia menyebut bahwa banjir bukan hanya terjadi di wilayah rawan, tapi juga mulai merambah ke titik-titik baru yang sebelumnya bebas genangan.

Hal ini, menurutnya, menandakan tidak adanya kontrol serius terhadap dampak lingkungan dalam proses pembangunan.

“Alih fungsi lahan tanpa kontrol mempercepat kerusakan lingkungan. Kita tidak menolak pembangunan, tapi harus ada keseimbangan dengan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Damayanti meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan pemberian izin pembangunan, terutama di kawasan yang secara ekologis penting. Ia juga menyoroti kurangnya analisis dampak lingkungan (Amdal) yang benar-benar diterapkan secara ketat.

“Kalau dibiarkan, banjir akan jadi bencana permanen. Bukan hanya merugikan warga, tapi juga membebani APBD untuk penanganan darurat setiap tahun,” ujar Damayanti.

Ia mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga pengawas lingkungan untuk melakukan audit tata ruang secara menyeluruh.

“Kalau tata ruangnya longgar dan perizinan gampang, jangan heran banjir jadi langganan,” tutupnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar