Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kota Banjarmasin, yang diterima langsung oleh Ketua Bapemperda Andi Arif Agung di ruang Rapat Paripurna, pada Selasa (25/1/2022).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Motmar Ali menjelaskan maksud kunker tersebut ialah, mengenai study komparatif terkait perbandingan Badan Musyawarah (Bamus) antara kedua kota tersebut.
"Alhamdulillah banyak yang kami ambil juga kelebihan-kelebihan informasi yang kami dapatkan disini, sehingga menjadikan bahan planing perencanaan," terang Motmar Ali saat ditemui media seusai kunker.
"Karena bamus ini adalah salah satu pengambil kebijakan pimpinan, dalam rangka menyikapi apakah mendukung dari kebijakan pemerintah juga anggota dewan. Intinya kebijakan-kebijakan itu sebagai sistem informasi yang menjadi bahan pertimbangan," tambahnya.
Dia juga menerangkan kelebihan yang dipetik dari kunker tersebut, yakni tentang penyelesaian peraturan daerah, juga cara menyikapi penjadwalan yang berkaitan dengan agenda-agenda kebijakan pemerintah daerah yang akan disinkronisasi dengan kebijakan pimpinan DPRD.
Dia pun mengaku sering melakukan Kunker ke daerah yang dijuluki kota minyak ini.
"Sehingga bisa menjadi tolak ukur untuk bisa dikolaborasikan antara daerah dengan daerah," pungkasnya.
Untuk diketahui, Badan Musyawarah (Bamus) merupakan alat kelengkapan DPRD bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Bamus terdiri atas unsur-unsur Fraksi berdasarkan perimbangan jumlah Anggota DPRD secara proporsional dan unsur pimpinan DPRD. (lex)