KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pelaku penyuntikan silikon payudara akhirnya tertangkap. Tim jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil meringkus tersangka berinisial HP (54) di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara, Sabtu (22/1/2022). Ya HP yang karib disapa Mami SH ini diduga pelaku atas tewasnya dua waria belum lama ini.
"Ya, yang bersangkutan berhasil kami amankan di luar kota. Dia melarikan diri. Dan dia ini tidak memiliki keahlian dalam bidang tersebut," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso didampingi Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Hartanta Selasa (25/1/2022).
Setelah dikembangkan, rupanya Mami SH mendapat bahan-bahan penyuntikan tersebut dari seseorang berinisial HD (48). Diketahui HD menjual barang penyuntikan tersebut kepada Mami SH dengan harga Rp1,5 juta yang dibeli secara online.
"Tersangka HD ini sebagai penyedia barang berupa alat suntik silikon yang didapat dari membeli secara online sebanyak 1 botol yang berisi 1.000 mililiter dengan harga Rp100 ribu per liternya dengan ongkir Rp70 ribu," ungkapnya.
Selain Mami SH, sebelumnya pihak kepolisian juga menangkap OG (47) pemilik salon lantaran terlibat dalam menyediakan tempat praktik penyuntikan tersebut. Tak lama kemudian Mami SH pun berhasil diamankan polisi.
Akibat dari perbuatannya tersangka disematkan Pasal 197 dan Pasal 198 Jo Pasal 106 pengedaran farmasi atau alat kesehatan tanpa izin dan praktik kefarmasian dan alat kesehatan, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (and)