Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi

Terkendala Dualisme Yayasan, Disdikbud Tunda Pembayaran Sewa Ruang Belajar di SDIT PJHI

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi angkat bicara terkait persoalan terhambatnya pembayaran ruang sewa belajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Persaudaraan Jamaah Haji Indonesia (PJHI) Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan telah melakukan sewa ruang belajar di SDIT PJHI sebagai tempat penampungan sementara peserta didik di SDN Manggar yang rencananya akan dibangun tahun ini.

Asep menjelaskan, hal itu ketahuinya setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak yayasan sekolah tersebut. Di mana seiring dengan berjalannya waktu, saat ingin melakukan pembayaran ruang kelas yang senilai Rp 75 juta dengan durasi enam bulan yakni Juni-Desember 2023, Disdikbud terkendala dengan problem munculnya dualisme pada Sekolah Dasar Islam Terpadu itu.

"Nah, ketika ingin dilakukan pembayaran ternyata ada Yayasan berikutnya lagi yang juga mengajukan pembiayaan yang sama, sehingga dianggap dualisme. Jadi ini yang menjadi kekhawatiran dari Dinas Pendidikan kalau dibayarkan, maka Pemerintah Kota yang kena nantinya," ungkap Asep, Senin (8/4/2024).

Ia mengatakan dualisme tersebut adanya dua yayasan, yakni PJHI Madani dan PJHI Balikpapan Timur. Oleh karena itu, pihaknya akan mempertemukan kedua Yayasan tersebut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dilaksanakan pasca Lebaran.

"Jadi kami Komisi IV sebagi mitra Dinas Pendidikan akan memfasilitasi persoalan itu dengan RDP. Inshaa Allah habis Idulfitri, kami mau bikin pertemuan dengan semua yang terkait. Kita berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan bisa hadir di pertemuan selanjutnya," harap Fraksi PKS itu.

Kendati begitu, Asep bersama pihaknya berharap permasalahan dualisme tersebut dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa dan siswi. 

Apalagi, kata dia, sewa ruang belajar kembali diperpanjang lagi pada tahun ini hingga menunggu penyelesaian pembangunan SD yang sedang berproses.

"Walau masih ada persoalan tersebut, kami harapkan kegiatan belajar mengajar anak-anak di Sekolah PJHI tidak terhambat dan tetap berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Balikpapan, Triyuni Astuti menyampaikan dalam pertemuan pertama tersebut bahwa uang pembayaran tersebut sudah disiapkan atau diamprah. Cuman kendalanya ada dualisme di dalam dualisme. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar