Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Penghargaan demi penghargaan terus ditorehkan Kota Balikpapan sebagai bukti kota ini selalu berprestasi. Kali ini, Kota Balikpapan kembali menerima penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diselenggarakan di di Auditorium Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dalam penganugerahan penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021 ini, Balikpapan berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus, yaitu peringkat tiga Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra untuk Kepala Daerah dan Peringkat dua Penghargaan Nirwasita Tantra untuk Pemerintahan Daerah Kategori Kota Besar yang diterima langsung oleh Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., serta peringkat dua Penghargaan Nirwasita Tantra untuk Ketua DPRD yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos. Penerimaan penghargaan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.
Wali Kota Rahmad Mas’ud mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari peduli dan komitmen pemerintah kota bersama dengan Ketua DPRD serta tentunya Dinas Lingkungan Hidup. “Salah satu yang masih bisa kita pertahankan pelarangan sampai dengan sekarang adalah tidak boleh adanya penambangan di Kota Balikpapan. Itu komitmen kita untuk cinta dan menjaga kelestarian lingkungan. Terlepas dari itu, kita juga akan memilah kebutuhan-kebutuhan daerah kita karena daerah kita sudah menjadi penyangga Ibu Kota Negara,” paparnya.
Wali Kota Rahmad Mas’ud berharap Ketua Dewan juga berkomitmen di dalam menjaga dan melestarikan lingkungan kota Balikpapan bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan. “Terima kasih dukungannya seluruh masyarakat Kota Balikpapan. Dan yang paling utama adalah pemerintah tidak bisa menjalankan dan menjaga ini semua tanpa keterlibatan dan kepedulian masyarakat Kota Balikpapan,” ujar Wali Kota mengakhiri pernyataannya.
Penghargaan Nirwasita Tantra 2021diserahkan kepada 42 pemimpin daerah terbaik yang dibedakan dalam kategori provinsi, kabupaten besar, kabupaten sedang, kabupaten kecil, kota besar, kota sedang dan kota kecil. Tiap kategori diberikan kepada 3 kepala daerah terbaik, 3 DPRD terbaik, dan 5 pemerintahan terbaik.
Penetapan pemenang sesuai SK Penghargaan Kalpataru tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022 tanggal 30 Mei 2022, dan SK Penetapan penerima penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 161, 162 dan 553. (hms/bie)