Tulis & Tekan Enter
images

Wajib Tepat Waktu, Edwin Awasi Proyek Jembatan Putri Paser

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Perbaikan Jembatan Putri Paser atau yang dikenal Jembatan Sungai Kandilo yang menghubungkan Kelurahan Tanah Grogot dengan Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot, terus diawasi oleh DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso yang membidangi pembangunan, meminta kepada dinas terkait untuk mengawasi ketat pelaksanaan agar progres jembatan tersebut selesai tepat waktu. Mengingat kini sudah masuk November.

"Ini merupakan bentuk dari peran DPRD Paser dalam pengawasan, mengingat saat ini telah masuk dalam APBD Perubahan. Sementara proyek jembatan ini masuk di APBD 2022," kata Edwin, Minggu (13/11/2022).

Dua juga menginggung terkait korban yang melewati jembatan alternatif  sempat terjatuh, politikus PKB itu mengaku telah berkordinasi dengan dinas terkait dan telah menekankan beberapa poin kepada pihak pelaksana pada saat melakukan pengerjaan.

Pertama pihak pelaksana jembatan harus memasang apagar pembatas yang kokoh untuk jalan alternatif yang dilalui warga, kedua lampu penerangan pada saat malam hari harus ada, dan spanduk peringatan berhati-hati melintas tentunya.

Ternyata juga pengerjaan jembatan tersebut seharusnya ditutup total tidak ada warga yang di izinkan melewati. Namun karena adanya kebijakan dari dinas terkait agar warga tidak jauh memutar untuk ke Kecamatan Tanah Grogot, maka dibuatkanlah jalan alternatif tersebut.

Ini juga berdasarkan keinginan warga Sungai Tuak dan sekitarnya yang enggan memutar menyebrang lewat Pasir Belengkong. Tidak ada anggaran untuk jalan alternatif tersebut karena memang harusnya ditutup.

Jembatan Kandilo yang menghubungkan kota Tana Paser ke Desa Sungai Tuak Kecamatan Tanah Grogot ini, ditutup untuk roda empat sampai Desember 2022 nanti karena ada perbaikan. Hanya kendaraan roda dua yang bisa melintas. Perbaikan karena oprit jembatan yang sudah mulai turun. Perbaikan atau rehabilitasi ini membutuhkan anggaran Rp 7 miliar. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar