Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin

Wakil Bupati PPU Mewanti-wanti ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

Kaltimkita.com, PENAJAM- Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menambah libur Idulfitri 1446 Hijriah. 

Cuti bersama dan libur nasional bagi pegawai cukup panjang karena terhitung mulai 28 Maret sampai 7 April 2025. Tanggal 28 dan 29 Maret merupakan cuti bersama dalam rangka hari raya Nyepi. Sedangkan 1-7 April merupakan libur lebaran. Seluruh pegawai mulai aktif berkantor pada Selasa (8/4/2025). 

“Libur cukup panjang, kami berharap seluruh pegawai tidak ada yang memperpanjang libur tanpa ada keterangan yang jelas,” kata Waris Muin, Kamis (27/3/2025). 

 Waris Muin menegaskan, pegawai yang terbukti memperpanjang libur lebaran tanpa keterangan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan disiplin pegawai. 

“Kalau ada pegawai yang terbukti indisipliner dengan tidak masuk kerja sesuai ketetapan pemerintah, tentu akan ada konsekuensi yang harus ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya. 

Waris Muin mengungkapkan, kedisiplinan  pegawai di lingkungan Pemkab PPU terkait dengan jam kerja asih perlu ditingkatkan. Selama Ramadan ini, dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih ditemukan pegawai yang indisipliner. “Kami mengimbau seluruh pegawai agar disiplin jam kerja. Kami tidak menginginkan lagi kedepannya ada pegawai yang masuk kerja tidak tepat waktu,” tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar