Tulis & Tekan Enter
images

Purnomo

2.020 Formasi PPPK Terisi 1.330 di Seleksi Tahap Pertama

KaltimKita.com, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan membuka dua tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober 2024 dan Desember 2024 lalu. Saat ini penerimaan tahap satuasih berproses dan menunggu NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo menjelaskan, penerimaan PPPK tahap satu telah menjalani seleksi pada November lalu, sementara untuk tahap dua dijadwalkan pada Mei 2025. 

"Saat ini sudah proses seleksi administrasi, masa sanggah hingga pengumuman pasca masa sanggah. Kita tunggu penarikan data final," terang Purnomo. Sebelumnya sudah dilakukan verifikasi berkas pada proses seleksi administrasi calon PPPK. 

Menurutnya pada penerimaan tahap satu ada tiga orang peserta tidak memenuhi syarat. BKPSDM Kota Balikpapan selanjutnya mengajukan penggantian untuk PPPK tersebut. "Mereka lulus di tahap satu, lalu pada masa sanggah ada sanggahan dan terbukti. Maka kita batalkan kelulusannya," beber Purnomo. 

Dari tiga orang yang dibatalkan kelulusannya ini ada satu orang yang terbukti positif narkotika. Selain tiga orang tersebut, ada dua peserta juga yang mengundang diri. Maka total ada lima yang tidak bisa berlanjut. 

"Lima orang ini kami ajukan ke panitia seleksi nasional untuk penggantian di ranking dibawahnya. Mudah-mudahan dapat persetujuan dan dapat penggantian penuh lima orang ini," harapnya. 

Untuk informasi, pada penerimaan PPPK di dua tahap ini sepenuhnya adalah peserta yang sebelumnya merupakan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Seleksi ini memang diperuntukkan honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun dan pendataan juga telah dilakukan sebelumnya.

"Total ada 2.020 formasi di dua tahap ini yang kami buka. Sebenarnya ada 2.100 formasi, namum sisanya 80 adalah CPNS. Hingga kini setelah penerimaan tahap pertama sudah ada 1.330 formasi terisi. Tahap dua ini akan mengisi sisa formasi yang ada," bebernya. 

Para peserta yang telah lolos atau sebanyak 1.330 orang selanjutnya akan menunggu pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKPSDM, sebelum akhirnya berdinas sebagai PPPK. (efa)



Tinggalkan Komentar