Tulis & Tekan Enter
images

2.163 Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten PPU Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Tahun 2021

Kaltimkita.com, PENAJAM - Sebanyak 2.163 pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal segera menerima bantuan sosial tunai. Jumlah ini ditetapkan melalui rapat Penetapan Penerima Bantuan Sosial Pelaku Usaha Mikro Daerah ( BSPUMD) terdampak Covid-19 Tahun anggaran 2021 yang digelar di Pemkab PPU, Senin, (27/9) pagi.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Ahmad Usman. Hadir juga Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindusterian dan Perdagangan (Disperindakop) Kabupaten PPU, Kuncoro beserta anggota tim bantuan sosial pelaku usaha mikro daerah di Kabupaten PPU.

Dalam arahannya Ahmad Usman mengatakan bahwa bantuan mikro terdampak covid-19 diberikan kepada pelaku usaha di seluruh Kabupaten PPU. Besaran bantuan sosial tersebut adalah 1,2 Juta yang akan diberikan langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan sosial yang ada di PPU.

“Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui BRI dimasing-masing wilayah yang ada di Kabupaten PPU. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian bagi masing-masing pelaku usaha ditengah situasi vandemi covid 19 saat ini,” kata Ahmad Usman.

Semetara itu Kepala Disperindakop Kabupaten PPU, Kuncoro dalam penyampainnya mengatakan bahwa terkait penyerahan bantuan sosial Tahun 2021 ini pihaknya telah melakukan sosialisasi di empat kecamatan sejak agustus lalu. Kemudian pihaknya juga telah melakukan perivikasi data penerima bantuan yang ada di masing-masing kecamatan.

Dikatakannya bahwa bantuan sosial tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang akan diberikan kepada pelaku usaha terdampak covid-19. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang belum menerima bantuan sosial 2,4 juta pada 2020 lalu.

“Penerima bantuan sosial 1,2 Juta Tahun 2021 ini buka merupakan penerima bantuan 2,4 Juta Tahun 2020 lalu, “ jelasnya.

Sementara itu dia menambahkan bahwa terkait bantuan sosial tersebut pihaknya masih menumui sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya dari data yang ada saat ini setelah disandingkan antara SK usulan dengan SK yang ada masih terdapat selisih jumlah hingga. Namun pihaknya terus melakukan verifikasi dilapangan sehingga penerima bantuan sosial di Kabupaten PPU benar-benar tepat sasaran. (Humas6)


TAG

Tinggalkan Komentar