Kaltimkita.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya (SLKS) 30 Tahun, 20 Tahun dan 10 Tahun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 15 Agustus 2023
Acara di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, dirangkai pemberian penghargaan PNS Berprestasi.
Dikesempatan ini, Gubernur Isran Noor atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim mengucapkan selamat, sekaligus apresiasi dan terimakasih atas pengabdian para aparatur (PNS) membangun bangsa dan melayani masyarakat.
“Semoga apa yang dilakukan selama ini bernilai ibadah, serta bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” ucapnya.
Anugerah SLKS dan penghargaan PNS Berprestasi menurut orang nomor satu Benua Etam ini, tolok ukur atas kinerja dan pengabdian para abdi negara dan abdi masyarakat itu hingga memasuki masa purna tugas.
“Saudara-saudara telah melaksanakan tugas dengan sangat baik, tidak ada masalah, tidak ada penyalahgunaan kewenangan, dan tidak ada korupsi,” ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya, anugerah SLKS juga penghargaan PNS Berprestasi diberikan setelah melalui tahapan serta penilaian dan evaluasi yang selektif, sehingga dinyatakan bersih dan aman.
Khusus penghargaan PNS Berprestasi, ungkap Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu, hanya dilakukan sejak kepemimpinan dirinya bersama Wagub Hadi Mulyadi.
“Penghargaan ASN (PNS) Berprestasi tidak ada di Indonesia, kecuali di Kalimantan Timur,” akunya.
Untuk anugerah SLKS, jelasnya, sebuah tanda penghargaan kepada PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian.
“Teruslah mengabdi, teruslah berkarya. Semoga kita semua selalu diberi kekuatan untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Anugerah tanda kehormatan SLKS kali ini diberikan kepada 397 PNS, terdiri SLKS 10 tahun 247 PNS, SLKS 20 tahun 56 PNS dan SLKS 30 tahun 94 PNS, sedangkan PNS Berprestasi sebanyak 303 penerima.
Hadir jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan pimpinan instansi vertikal/ kementerian/lembaga di Kaltim.(yans/ kv/adp/bie)