Kaltimkita.com, TENGGARONG – Maraknya fenomena Judi Online (Judol) di Indonesia memakan korban di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tepatnya di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa. Seorang pria berinisial A (36) terbakar akibat terlibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan istrinya, LW (26).
Hal ini dikonfirmasi Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo. Ia mengatakan, kejadian terjadi pada hari Selasa (17/12) sekitar pukul 21.30 WITA. Kejadian berawal di kediaman kedua pasutri ini yang terletak terjadi di Jalan A Yani Gang Supina RT 027, Kelurahan Muara Jawa Ulu.
Saat itu, A yang tengah beristirahat di kamarnya tiba-tiba disiram bahan bakar minyak jenis Pertalite ke tubuhnya. Dilumuri bensin dari tubuh hingga Kasur, A tidak terima dengan perlakuan istrinya. Sehingga memicu amarah dan melakukan KDRT berupa penendangan terhadap istri.
“Sang istri kemudian mengambil korek api dan secara tidak sengaja menyulut api. Sehingga membakar tubuh korban dan mengalami luka bakar hingga 80 persen,” ungkap Dedik, Kamis (19/12).
Dedik mengungkapkan, setelah kejadian ini beberapa saksi yang berada di lokasi pembakaran segera memberikan pertolongan dengan memadamkan api di tubuh korban dan kamarnya. Setelah itu, korban dibawa ke Puskesmas Muara Jawa hingga ke RSUD Aji Batara Agung Samboja untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, dan memintakan visum terhadap korban. Dimana terdapat barang bukti berupa dua buah buku nikah dan satu botol air mineral yang digunakan pelaku untuk menyiram bensin telah diamankan.
Diungkapkan Dedik, kejadian pembakaran ini terjadi akibat amarah sang istri terhadap A. Yang terobsesi dengan permainan judol, sehingga membuatnya malas bekerja. Akhir dari kasus ini, kedua belah pihak suami maupun istri sepakat untuk berdamai.
“Keluarga kedua belah pihak sepakat damai atas kejadian ini,” tutup Dedik. (bie)