Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan menyelenggarakan media gathering yang bertajuk “Bangun Relasi Bersama Media” di Rumah Makan Selat Makassar, Balikpapan Timur, Kamis (19/12/2024).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda beserta awak media.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk membangun relasi dengan media sekaligus menyampaikan isu-isu Keimigrasian di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan, Danny Ariana menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan media dalam penyampaian informasi yang akurat, menggambarkan komitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk media.
Merepresentasikan semangat Rudenim untuk selalu menjalin hubungan yang baik dalam memberikan layanan informasi kepada rekan media massa dan penggiat media sosial.
"Kami percaya bahwa dengan menjalin hubungan yang baik, kita dapat menciptakan sinergi positif yang akan membawa manfaat bagi semua. “dan juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian,” kata Danny di dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai wujud apresiasi kepada media karena telah menjadi mitra untuk menyebarkan berbagai informasi maupun pemberitaan keimigrasian kepada masyarakat. Termasuk, kata dia, menyampaikan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan.
"Kegiatan ini berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dan Kantor Imgrasi Kelas I TPI Samarinda dalam memberikan informasi dan isu-isu terkini terkait keimigrasian," ucap Danny.
Dalam sesi utama, Abdilah Syafiudin selaku Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan memaparkan informasi terkait tugas dan tusi Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan dan capaian di bidang penegakan hukum yaitu Pendetensian dan Pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) selama tahun 2024 dan Pengawasan Pengungsi dari luar Negeri.
Selanjutnya, Yudi Rioka, Kepala Sub Seksi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, mengungkapkan peran Indonesia dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM). Perdana Merpaung, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, juga membahas pembaruan tarif layanan keimigrasian.
Acara semakin meriah karena adanya interkatif antara awak media dengan narasumber terkait materi yang disampaikan oleh masing-masing pemateri.
Kegiatan media gathering ini menjadi momen penting bagi Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan untuk membangun komunikasi yang lebih inklusif dan kolaboratif dengan berbagai pihak. Melalui sinergi ini, diharapkan informasi keimigrasian di kota Balikpapan semakin transparan dan mampu menjangkau seluruh lapisan Masyarakat. (lex)