Tulis & Tekan Enter
images

Dua pencuri sepeda keok saat diamankan Polisi

Aksinya Viral di Medsos, 2 Pencuri Sepeda Diciduk Polisi

Kaltimkita.com, Balikpapan - Dua orang pelaku pencuri sepeda diciduk oleh Tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan.

Kedua pelaku bernama Budiansyah (37) dan Muhammad Riduan (28). Mereka ditangkap usai kasus pencuriannya viral di media sosial atau medsos.

"Kita mengungkap kasus yang ada di media sosial, yang kemudian rame dan menjadi viral pencurian sepeda. Korbannya kita arahkan ke Polsek untuk membuat laporan," kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko, Rabu (5/8) siang.

Usai dilaporkan oleh korban, Tim Elang Borneo langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Mereka berhasil diamankan dua hari setelah kejadian di daerah Sepinggan," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan fakta bahwa keduanya telah berhasil beraksi di 10 TKP, yang sebagian besar di wilayah Balikpapan Selatan.

"Namun masih akan terus dikembangkan, jika ada lokasi lainnya. Saat ini baru satu unit sepeda yang diamankan," sebutnya.

Kedua pelaku dalam aksinya selalu bersama-sama. Mereka juga masih memiliki hubungan keluarga.

"Masih ada hubungan keluarga, sepupu. Jadi modusnya kita lihat di media sosial, ada sepeda terparkir di masjid, lalu diambil," ucapnya.

Pelaku Budi mengaku mencuri sepeda karena lebih muda mengambilnya. "Gampang ambilnya. Dibawa pakai motor dan langsung dijual," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar

//