kaltimkita.com, BANJARMASIN - Kinerja Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri patut diapresiasi. Kenapa tidak, mereka sukses mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu. Total 200 kg lebih berhasil diamankan, Kamis (6/8) hari ini.
Ya dua pria berasal dari Balikpapan berhasil diamankan. Mereka menumpangi kijang Innova nopol KT 1669 GC saat parkir di halaman Sienna Inn Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah.
"Benar kami amankan dua orang tersangka mereka warga Balikpapan," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta didampingi Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, di lokasi.
Terciduknya dua tersangka berkat hasil pengembangan kasus pengungkapan sabu pada Maret 2019. Informasi saat itu, di dapatkan informasi ada pengiriman sabu ke Banjarmasin melalui Kaltara. ”Personel melakukan lidik selama 1 bulan dan akhirnya mendapatkan 2 orang di Kaltara," terang Nico.
"Satu malam mereka menginap di Sienna Inn ini. Rencananya tadi mereka setelah menyambut barang langsung berangkat menuju Pelabuhan, dan itu yang masih kami dalami lagi kemana lanjutannya," tambah Kombes Pol Iwan Eka Putra. (tim)