Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Aktivitas penumpang di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan meningkat. Setelah sepekan terjadinya perubahan Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Rika Danakusuma menjelaskan, sejak 4-10 November 2021 tercatat melayani 68.815 penumpang atau dengan rata-rata 9.830 perharinya. Data tersebut merupakan data lalu lintas udara dari pergerakan penumpang yang datang maupun berangkat di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
"Terhitung sejak tanggal 4 November 2021 kemarin dimana aturan PPDN terbaru dari Kementerian Perhubungan telah diberlakukan menunjukkan pertumbuhan positif. Untuk pergerakan penumpang yang mencapai 30 persen dan pesawat sebesar 24 persen," kata Rika melalui siaran persnya, Jumat (12/11).
Secara rinci pada periode 4 – 10 Oktober 2021 tercatat hanya 53.075 pergerakan penumpang atau dengan rata-rata perhari hanya 7.500, diikuti dengan 564 pergerakan pesawat udara dengan rata-rata perhari 81 pergerakan.
"Bulan November periode yang sama kami mencatat sebanyak 68.815 penumpang atau dengan rata-rata perharinya sebanyak 9.830 penumpang dan 702 pergerakan pesawat udara dengan rata-rata perhari 100 pergerakan," ujarnya.
Mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk memilih moda transportasi udara dan berpergian melalui Bandara SAMS Sepinggan, pihaknya juga berfokus pada protokol kesehatan yang diterapkan di Bandara agar para pengguna jasa dapat terbang dengan perasaan aman dan nyaman.
Kemudian untuk mencegah adanya pemalsuan dokumen kesehatan, SAMS Sepinggan juga bersinergi bersama KKP Balikpapan dan pihak maskapai. Calon penumpang diwajibkan untuk memvalidasi dokumen kesehatannya secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Di Bandara SAMS Sepinggah terdapat 7 unit konter validasi mandiri PeduliLindungi. Saya mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk secara teliti memperhatikan persyaratan perjalanan di wilayah yang dituju," pungkas Rika. (an)