KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalukan upaya antisipasi terhadap kegiatan-kegiatan yang tak berizin di lingkungan kecamatan dan kelurahan. Camat dan lurah dikumpulkan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi.
Asisten Tata Pemerintah Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli mengungkapkan, ini sebagai langkah penertiban. Pihaknya tak ingin kecolongan lagi, pasca adanya kegiatan pembangunan di lahan salah satu pengembang, padahal izinnya masih berproses.
"Jadi camat dan lurah harus mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas di wilayah masing-masing. Seperti pembangunan dan kegiatan lain yang memerlukan izin," ungkap Zulkifli.
Camat dan lurah nantinya diminta untuk membuat laporan terhadap kegiatan-kegiatan di wilayahnya sebagai bentuk pemetaan atau pendataan. Apakah kegiatan tersebut sudah diketahui oleh lurah atau belum, juga apakah sudah berizin.
"Atau apakah sudah ada konsultasi atau belum? Jangan sampai sudah ada evaluasi baru diketahui. Jadi lurah maupun camat harus membuat laporan," tutur Zulkifli.
Sebelumnya sempat melakukan peneguran terhadap pengembang properti yang terlanjur membangun padahal perizinannya belum diselesaikan. "Ini jadi pelajaran berharga lah. Apalagi ini selalu berulang. Makanya ini lebih kita intensifkan lagi" katanya.
Ia pun menekankan agar laporan secara umum oleh camat dan lurah ini ditujukan pada Bagian Pemerintahan dan Satpol PP. Nantinya Satpol PP akan mensortir mana yang akan ditindaklanjuti dengan pembinaan, dan mana yang harus dilakukan penghentian karena misalnya, belum ada izin.
"Kegiatan ini secara umum, misalnya seperti pembukaan lahan. Karena seringkali, hanya berbekal perizinan Online single Submission (OSS) saja mereka sudah bergerak. Padahal itu baru izin usaha, belum izin kegiatan. Nah, semacam ini yang perlu kita tertibkan di lapangan," tegasnya.
Ia pun meminta pada masyarakat utnuk terlebih dahulu menyelesaikan izin baru memulai pekerjaan. "Jangan sampai proses perizinan baru berjalan, kegiatan sudah berjalan bersamaan. Selesaikanlah izinnya dulu. Karena banyak juga kegiatan semacam ini di beberapa lokasi lain," tandasnya. (efa)