Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Dalam upaya melakukan pengendalian untuk ketahanan pangan di Kota Balikpapan, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Kerja bersama Mitra OPD Pemerintah Kota, guna membahas Naskah Akademik terkait Bahan Pokok Penting (Bapokting) menuju Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, S.T mengatakan, pematangan Naskah Akademik tersebut merupakan upaya yang mengarah melakukan penyesuaian kebutuhan pangan berkelanjutan, bagi masyarakat Kota Beriman yang jumlahnya kian bertumbuh.
"Kajiannya sudah, tinggal diangkat menjadi Naskah Akademik. Ini tengah kami tindaklanjuti apa yang harus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pangan dengan banyaknya penduduk yang ada di Balikpapan," ujar Suwanto di sela-sela Rapat Kerja di Hotel Ibis, Kamis (9/11/2023).
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa penggodokan Naskah Akademik tersebut sejatinya menjadi pedoman yang nantinya akan dimatang lagi pada tahun 2024, dan diusulkan menjadi Perda. Dalam upaya, kata dia, melakukan pengendalian harga terkait Bapokting.
"Jadi hari ini kesepakatannya yang kami bahas dalam peningkatan Naskah Akademik itu adalah kebutuhannya, yang mengarah kepada pengendalian harga terkait Bapokting untuk kebutuhan pangan masyarakat Balikpapan," terang Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ditambahkannya, bahwa pada rapat kerja tersebut, pihaknya bersama mitra juga sekaligus membahas kajian mengenai Penyertaan Modal.
"Jadi hari ini pembahasannya satu Kajian Akademik dan satu Naskah Akademik," tutupnya. (lex)