Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Demi menyerap segala aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah, melakukan reses di Jl. Martadinata, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Senin (28/03/2022).
Dalam resesnya kali ini, ada tiga aspirasi yang disampaikan warga RT 20, RT 21, dan RT 22 Gang Marga Utama yakni, minta pembangunan sekolah baru, perbaikan gorong-gorong, dan BPJS Kelas III gratis.
Dewan dari partai PKB ini mengatakan, aspirasi warga masih dominan permintaan pembangunan sekolah SMP dan SMA/SMK baru, dikarenakan sekarang sistem zonasi dan daerah tengah memang memiliki tingkat kelulusan SD yang besar.
"Masih sama seperti kemarin, di reses ini menyampaikan masalah sekolah, di Balikpapan Tengah ini sangat membutuhkan sekolah baru. Kita butuh perhatian Pemerintah Kota Balikpapan untuk bisa mendapatkan sekolah baru," katanya usai gelaran reses.
Ardiansyah juga menyesalkan program baju sekolah gratis yang hingga saat ini masih belum terealisasi. Menurutnya, hal itu sangat merugikan masyarakat, karena jika dimanfaatkan dengan baik maka anggaran itu dapat digunakan untuk membangun sekolah baru.
Harusnya, lanjutnya, pembagian seragam gratis itu dibagikan ketika anak-anak masuk sekolah.
Diketahui, janji Wali Kota Balikpapan untuk seragam gratis akan dibagikan pada 15 Oktober lalu.
"Sebenarnya sih sayang anggaran itu kalau dialihkan bisa bikin 3 sekolah. Masyarakat bisa beli seragam baru, tapi tidak bisa bikin sekolah baru," ujar anggota komisi IV di DRPD Balikpapan ini.
Terkait lingkungan, perlunya pembenahan gorong-gorong di wilayah tersebut, namun perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu oleh OPD terkait agar tidak berpengaruh besar pada daerah sekitarnya.
"Gorong-gorong di deket Masjid RT 21 juga sudah lama sekali karena pusat banjir disini, induk dari 7 RT ini. Tapi itu ada hubungan di Jalan Cemara bawah harus di gali disana, harus ada kolaborisasi Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi," katanya.
Selain itu, Ardiansyah juga menyerap masalah BPJS Kelas III gratis yang dikeluhkan karena warga masih harus membayar, dan tidak sesuai dengan janji yang disebutkan Wali Kota Balikpapan. (lex)