Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Wiyono mengikuti undangan Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Bidang politik, hukum dan keamanan, di Blue Sky Hotel Balikpapan, Selasa (30/5/2023).
Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI.
Staf Ahli bidang SDM dan Teknologi Kemenko polhulkam Mayjen TNI Burlian Sjafei mengatakan kegiatan ini diharapkan seluruh stakeholder mampu melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dalam proses pembangunan IKN Nusantara, serta sebagai upaya bersama dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang sejauh mana perkembangan pembangunan.
“Selain itu dalam FKS ini diharapkan dapat mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul, serta diperoleh langkah penyelesaian terbaik agar pelaksanaan perpindahan IKN dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Wiyono ditemui setelah kegiatan mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar yang juga mitra dari IKN menyambut baik apa yang telah dilaksanakan tersebut, namun pada kesempatan itu dirinya juga menyampaikan beberapa persoalan-persoalan yang ada berada di Kukar agar juga menjadi perhatian pemerintah pusat untuk dicarikan solusinya penyelesaian.
Contohnya, terkait keberadaan dan kedudukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN yang berada di empat kecamatan di Kabupaten Kukar yang masuk di dalam wilayah kawasan IKN, yang mana hal tersebut menurutnya harus juga menjadi perhatian agar kedepannya keberadaan dari ASN dan non ASN tersebut tidak menjadi permasalahan sosial baru.
“Ada empat kecamatan kita yang masuk dalam kawasan IKN, disitukan ada personil-personilnya, kalo kita lihat tadi kan dari pihak pemerintah pusat yang diatur hanya bagaimana pemindahan ASN dari pusat ke daerah IKN, namun disisi lain aparatur kita yang didaerah ini kira-kira seperti apa penyelesaiannya, jangan sampai nanti hal tersebut menimbulkan permasalahan sosial baru dan hanya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah tentunya kita berharap bahwa pemerintah pusat juga memperhatikan hal itu,” terangnya.
Wiyono juga berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya terpusat pada kawasan inti pembangunan IKN semata, namun juga dengan berjalannya waktu bagaimana kedepan pelaksanaan pembangunan infrastruktur khususnya akses konektivitas antar wilayah dari mitra IKN dengan kawasan wilayah IKN juga bisa menjadi perhatian, sehingga manfaat dari keberadaan IKN juga bisa dirasakan.
Menurutnya, adanya konektivitas wilayah yang bagus dan mudah untuk diakses menuju IKN tersebut diharapkan kedepan mitra IKN bisa ikut berkontribusi dalam melakukan pasokan suplai material, pangan dan pekerja yang dibutuhkan pada pembangunan IKN.
“Kita juga berharap dari pihak IKN bisa memberikan informasi tenaga kerja apa yang dibutuhkan, agar pemerintah daerah bisa mempersiapkan tenaga kerjanya, kualifikasinya seperti apa yang dibutuhkan, sehingga jangan sampai nanti kita cuma jadi penonton di daerah sendiri,” tutupnya. (Ian)