KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan harus kembali menerima kenyataan, karena ditetapkan dalam status PPKM Level 3. Itu setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terbaru. Sebagaimana hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat Safari Ramadhan ke-8 sekaligus penutupan di Masjid Ar-Raudhah, kawasan Jl Pupuk, RT 18 Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (26/4/2022) malam.
Dengan kondisi naiknya status PPKM Balikpapan tersebut dari level 1 ke level 3, wali kota Rahmad Mas’ud meminta masyarakat untuk tidak bersuudzon dengan pemerintah pusat. Rahmad menegaskan, pada prinsipnya dirinya sama kagetnya dengan masyarakat.
"Saya sebenarnya juga kaget. Tiba-tiba dapat informasi kalau Balikpapan naik level, dari satu langsung ke level tiga. Kalau dari satu naik ke dua, agak lumayan lah. Tapi meski demikian saya berharap, kita jangan suudzon kepada pemerintah pusat ya," ungkap Rahmad Mas’ud.
Meski Balikpapan naik level, Rahmad memastikan tidak akan ada lagi pembatasan saat Lebaran Idulfitri mendatang, khususnya penyekatan-penyekatan jalan. Dia juga menegaskan, pelaksanaan Salat Id tetap bisa dilaksanakan tanpa pembatasan.
"Tetapi untuk itu, kita tetap harus jalankan prokes (protokol kesehatan). Itu menurut saya, kita tetap prokes," tegasnya.
“Kita berharap covid terus menurun, sehingga mendatang masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti semula. Jika prokes terus diterapkan lebaran nanti kita Insya Allah akan lebih baik lagi,” imbuh Walikota.
Terkait naiknya level 3, wali kota hanya berpirkiran positif kepada pemerintah pusat, adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus di tengah padatnya mobilisasi orang di saat Lebaran nanti. Untuk diketahui dalam sepekan terakhir, kasus Covid-19 sangat rendah bahkan pernah dalam sehari nol (nihil) kasus terkonfirmasi positif seperti pada hari 21 April dan 25 April. Untuk 26 April kemarin, ada 1 kasus terkonfirmasi positif. (lie)