KaltimKita.com, BALIKPAPAN- Ibadah haji menyisakan satu bulan lagi. Kota Balikpapan pun tengah bersiap memberangkatkan setidaknya 239 calon jemaah haji. Jumlah tersebut hasil dari pemangkasan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Ya, Indonesia mendapatkan jatah 45 persen dari total calon jemaah yang tertunda berangkat pada 2020 dan 2021. Daerah pun terkena dampaknya, tanpa terkecuali Kota Beriman. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Balikpapan Suharto Baijuri menjelaskan sudah melakukan seleksi kembali berdasarkan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
"Jemaah haji yang layak berangkat 65 tahun 0 bulan. Lebih satu hari tidak bisa. Usia paling minimal 18 tahun. Terkait jemaah yang sudah kita hubungi masuk pelunasan sudah mencapai 75 persen. Hanya 30 orang yang belum pelunasan," kata Suharto.
Pembatasan usia itu juga menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia melalui Kemenag pun hanya menyesuaikan. Ditambahkan Suharto calon jemaah yang kini melewati usia 65 tahun masih tetap bisa berangkat sambil menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
"Jemaah yang di atas 65 mudahan ada kebijakannya pemerintah. Kebijakan dari Arab Saudi juga terkait pandemi COVID-19. Mudahan tahun depan kita bisa normal kembali," terangnya.
Terkait pelunasan Kemenag Balikpapan pun memberikan waktu hingga 20 Juni mendatang untuk pelunasan biaya haji. Termasuk 28 jemaah haji cadangan wajib melunasinya.
"Mudahan waktu yang diberikan 20 Juni bisa dilunasi. Calon jemaah cadangan 48 orang juga harus melunasi. Sehingga kalau ada yang konfirmasi mundur, cadangan yang naik," tambah Suharto.
Saat ini persiapan calon jemaah haji Balikpapan sudah mencapai 80 persen. Termasuk vaksinasi yang sudah terpenuhi. Calon jemaah haji Balikpapan nantinya berangkat ke Tanah Suci dari Bandara SAMS Sepinggan akhir Juni mendatang. (dil)