Kaltimkita.com, SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) semakin teguh dalam mencanangkan komitmennya untuk bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2024. Pencanangan tersebut dilakukan dalam acara Dialog Membangun Komitmen Bersama di Lamin Odah Etam, Samarinda, Senin (18/11/2024). Kegiatan ini juga menjadi momentum penyerahan penghargaan dari Pj Gubernur Kaltim kepada kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam percepatan penurunan stunting.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, mewakili Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dihadiri oleh Pjs Bupati, perwakilan dari kabupaten/kota se-Kaltim, serta kepala dinas terkait. Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
"Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, empat daerah sudah dinyatakan bebas dari BABS, yaitu Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Kabupaten Berau. Namun, enam daerah lainnya masih berjuang untuk mencapai target seratus persen," ujarnya.
Sri Wahyuni menambahkan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah untuk mengimplementasikan visi sanitasi yang sehat ini ke aksi nyata di lapangan. "Harapannya, hingga 2030, seluruh Kaltim bebas dari perilaku BABS," tegasnya.
Kemudian, Sri Wahyuni memaparkan lima pilar utama dalam upaya mencapai sanitasi total berbasis masyarakat, yaitu akses sanitasi layak, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum yang baik, pengelolaan sampah domestik, dan stop BABS. "Indikasi perilaku sehat ini harus didukung oleh infrastruktur yang memadai dan kesadaran masyarakat," katanya.
Komitmen bersama yang ditandatangani pada acara ini menjadi tonggak penting bagi Kaltim untuk menuju provinsi yang lebih sehat dan bersih meskipun tantangan besar masih ada, terutama terkait keterbatasan anggaran dan sumber daya, program ini akan menjadi awal dari perjalanan panjang menuju perubahan besar.
"Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. Langkah ini adalah awal dari perubahan besar," tutup Sri Wahyuni dengan optimisme.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Bahrani Hasanal, menyatakan bahwa Pemkab Kutim mendukung penuh target nasional untuk mengakhiri praktik BABS. Program ini akan dilaksanakan dengan melibatkan beberapa instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
"Tahun 2024, Dinas Perkim telah membangun 500 jamban. Hingga 2026, ditargetkan ada tambahan 500 jamban lagi dari Perkim, ditambah 300 jamban dari Dinas Kesehatan, sehingga totalnya mencapai 1.300 jamban," ujar Bahrani.
Ia menekankan bahwa selain pembangunan infrastruktur, keberhasilan program ini juga bergantung pada perubahan pola pikir masyarakat. Kampanye edukasi yang intens dan pendekatan langsung ke masyarakat akan menjadi kunci untuk memastikan keberhasilan jangka panjang.
Di akhir acara, penghargaan atas partisipasi kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting diserahkan kepada perwakilan pemerintah daerah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim Bahrani Hasanal, menerima penghargaan tersebut mewakili Pjs Bupati Kutim sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mendukung program-program kesehatan nasional.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Kaltim berharap dapat menjadi provinsi percontohan dalam mencapai target sanitasi layak nasional, yang akan membawa perubahan nyata bagi masyarakat.(Adv)