KaltimKita.com, TANA PASER - Setelah menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser untuk APBD 2022 lebih dari sepekan lalu, DPRD Paser bergerak cepat membahas dan menyusun rekomendasi hasil kinerja pemerintah daerah selama 2022 melalui paripurna penyampaian rekomendasi hasil LKPj.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan paling lambat 30 hari setelah diterima harus dibahas. Pembahasan DPRD adalah memperhatikan capaian kinerja dan program kegiatan pemerintah daerah.
"Selanjutnya DPRD memberikan rekomendasi penyusunan tahun berjalan dan tahun berikutnya. Serta penyusunan peraturan daerah," kata Wahyudi, Selasa (11/4/2023).
Hadir dalam paripurna ini Bupati Paser Fahmi Fadli. Anggota Badan Anggaran DPRD Paser Fathur Rahman menyampaikan sepuluh rekomendasi.
Diantaranya adalah penguatan dalam proses perencanaan dan penganggaran oleh Bappedalitbang dan BKAD, khususnya dalam penetapan target indikator kinerja pada setiap tahapan penyusunan dokumen Perubahan RKPD, dokumen Perubahan KUA-PPAS dan dokumen Perubahan APBD.
"Hal ini agar proses penyajian datanya dapat lebih mudah dipahami dan terhindar dari penafsiran yang berbeda," kata Fathur.
Politisi PKS itu mengatakan masih relatif rendahnya pendapatan dari Pajak Reklame, serta adanya potensi-potensi pendapatan dari Pajak Reklame pada beberapa ruas jalan di Kabupaten Paser yang merupakan daerah keramaian dengan banyak titik reklame jadi catatan DPRD.
Pemerintah daerah diminta untuk melakukan upaya maksimal, dengan melakukan pendataan/ pendaftaran dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP-D), sehingga dapat meningkatkan realisasi Pendapatan Pajak Daerah.
Turunnya realisasi pendapatan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada tahun 2022, sistem Pengelolaan Retribusi Parkir di Pasar Penyembolum Senaken yang masih dilakukan secara manual, maraknya kegiatan masyarakat berupa Pasar Malam yang kerap kali muncul pada waktu-waktu tertentu dengan menggunakan fasilitas tempat/lokasi milik Pemerintah Daerah, serta fasilitas tempat lainnya jadi rekomendasi DPRD.
"DPRD juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Tana Pasee atas capaian kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat," kata Fathur.
Kinerja dari Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Paser yang dirasakan belum optimal, penegakkan Perda oleh Satpol PP, dan kinerja pengelolaan Plaza Kandilo yang saat ini dirasakan masih belum optima juga jadi sorotan wakil rakyat. (Adv)