Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Polemik terkait program bantuan Pemerintah kota Balikpapan terhadap BPJS kelas 3 gratis masih terus diperbicangkan masyarakat kota Beriman. Pasalnya, bantuan itu tidak merata, atau tidak semua warga yang memiliki BPJS kelas 3 mendapat pelayanan kesehatan gratis.
Ya, anggota DPRD Kota Balikpapan, Hasanuddin angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurutnya, kepahaman program tersebut tidak semuanya dimengerti oleh masyarakat, sebab bantuan yang diberikan Pemkot Balikpapan itu khusus tepat sasaran atau hanya kepada orang yang membutuhkan.
Perlu diketahui, ada dua kategori iuran yang ditanggung Pemerintah yakni, sekmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Dengan begitu, warga berhak menerima BPJS kelas 3 gratis.
"Kelurahan dan RT wajib mensurvey keadaan rumah, kalau rumahnya beton berarti kan masih mampu, walaupun sewa mahal tapi kan punya uang. Makanya sasarannya harus tepat," kata Hasanuddin usai terima aduan warga terkait program tersebut beberapa waktu yang lalu.
Politisi PKS ini mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, bahwa jika ingin mengurus BPJS Kelas III gratis ternyata harus mengubah status pekerjaan dahulu. Namun, hal itu juga mesti melalui survei yang menyatakan warga yang mengajukan BPJS tersebut benar-benar tidak mampu.
Kendati begitu, Hasanuddin meminta instansi terkait dapat memperhatikan masalah yang sering dikeluhkan masyarakat itu, dan lanjut didiskusikan bersama Wali Kota Balikpapan.
"Selain kurang sosialisasi, pihak OPD terkait harus berkoordinasi selama cooffe morning, bagaimana turunannya kita pro aktif bottom-up. OPD harus memberikan usulan ke atas dan ceritakan kondisi di lapangan," tegasnya.
Dengan sistem pemerintahan yang dipusatkan pada pemerintah pusat atau sentralisasi, pemerintah daerah harus mengetahui kondisi di bawah, agar tidak mengurangi kreativitas pertanggungjawaban terhadap warganya. (lex)