Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Hingga saat ini, mangkraknya lahan eks Puskib di kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah belum menemukan titik terang. Mau dijadikan apa lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur tersebut.
Awalnya Pemprov Kaltim merencanakan membangun supermall, namun karena banyaknya persoalan akhirnya tidak terealisasi. Sayang, lahan seluas lima hektare itu sekarang terkesan sia-sia dan tidak tau akan digunakan sebagai apa.
Teranyar, beredar informasi bahwa lahan itu diusulkan warga kota Balikpapan menjadi taman kota di tengah kota. Ya, usulan itu sebenarnya menarik, selain memperindah estetika kota, juga membuka ruang hijau di tengah ramainya polusi kendaraan.
Ya, hal itu ditanggapi oleh anggota DPRD dapil Balikpapan Tengah, Suwanto, ST. Ia mendukung usulan masyarakat kota Beriman yang ingin memiliki taman kota.
Menurut dewan yang membidangi pariwisata itu, selain taman kota akan lebih elok lagi jika sekaligus dibangunkan bozem pada titik tengahnya. Dan bozem itu juga sangat berguna untuk menghindari banjir yang ada di lingkungan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
"Lebih baik dijadikan bozem sekaligus taman kota, yang dikelilingi UMKM (wisata kuliner dan pedagang kaki lima), jogging track dan lainnya," kata Suwanto ketika dikonfirmasi media beberapa waktu yang lalu.
Suwanto mengaku, lahan tersebut tadinya memang direncanakan dibangun centra UMKM, selain menambah tempat wisata juga memberi pemasukan Penghasilan Asli Daerah (PAD).
Apalagi hal itu juga mengacu pada Perda 5 nomor tahun 2021 tentang penataan pemberdayaan pedagang kaki lima.
"Rencananya di tempat itu mau dibangun centra UMKM tapi belum ada kejelasan hingga hari ini," beber laki-laki yang mengetuai Komisi II DPRD Balikpapan itu.
Kendati begitu, ke depannya ia menyerahkan semua tindaklanjut eks Puskib ke Provinsi. Dan sejatinya ia berharap lahan itu segera clear dan dapat dibangunkan sebagai fasilitas yang berguna bagi masyarakat Balikpapan.
"Saya pernah tanya di DPRD Provinsi bahwa Puskib itu masih terkendala dengan kontraktor yang ada dan itu mau diselesaikan dahulu. Dan karena itu lahan provinsi maka provinsi yang akan menindaklanjuti lahan tersebut nanti ingin dijadikan apa," tutupnya. (lex)