Tulis & Tekan Enter
images

Bawa 1/2 Kg Sabu, Satresnarkoba Polres Bontang Ringkus Dua Orang Bandar

Kaltimkita.com, BONTANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang meringkus terduga bandar sabu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (18/1/2025) kemarin. Kecamatan Muara Badak, meski masuk bagian Kukar selama ini menjadi wilayah hukum Polres Bontang. 

Kapolres Bontang, AKBP Kapolres Bontang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Alex Frestian mengatakan, kronologis penangkapan dua bandar ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat di kawasan Muara Badak. 

 Setelah dilakukan pengamatan dan penyelidikan di TKP, Tim mencurigai 2 orang laki laki yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat KT 3720 CBB yang terindikasi sebagai pengedar Narkoba. 

"Setelah dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku YP (22) dan OCW (20), ditemukan di dalam jok sepeda motor berupa 1 bungkus kemasan aluminium foil berisi kristal yang diduga sabu seberat 503 gram tersimpan dalam boks susu formula merah," kata Kapolres. 

Hasil Interogasi terhadap para terduga terungkap bahwa sebelum mereka tertangkap, telah menjejakkan narkotika jenis sabu di daerah yang sama sebanyak 2 kali. "Namun saat personel mendatangi lokasi mereka menaruh sabu, barang haram itu sudah tidak ada," kata dia. (bie)

 


TAG

Tinggalkan Komentar