KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Gunung Bugis terus menjadi sasaran utama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dalam penyalahan narkotika jenis Sabu-Sabu. Kali ini, dua tersangka berhasil terciduk yakni SI (Laki-Laki) dan YP (Perempuan), Senin (1/5/2023) kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han., menerangkan bahwa anggota melakukan penangkapan di Gunung Bugis, sekitar pukul 16.30 Wita.
Dari tangan kedua tersangka, anggota di lapangan berhasil amankan barang bukti berupa 25 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7.34 gram bruto serta uang tunai senilai Rp.1.550.000.
Saat ini dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tersangka SI dan YP diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009. (and)