Kaltimkita.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan identitas artis berinisial CA yang ditangkap akibat prostitusi adalah Cassandra Angelie. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran ybs adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
"Iya (Cassandra Angelie)," sambungnya. Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap arti di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021) malam. CA atau Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana. Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan 3 mucikari lainnya.
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan.
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.
"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," ungkap Zulpan.
"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tsb," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, prostitusi yang melibatkan artis kembali terbongkar. Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi. Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya. Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi.
Artis CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. CA sendiri diketahui bertarif Rp 30 juta, pelanggannya sendiri merupakan kalangan tertentu.
Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)