Tulis & Tekan Enter
images

BKPSDM Balikpapan Dorong ASN Tingkatkan Pendidikan untuk Isi Jabatan Kosong

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menghadapi tantangan klasik dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Setiap tahun, lebih dari seratus pegawai memasuki masa pensiun, sementara proses pengisian jabatan baru berjalan lambat. Kondisi ini menimbulkan dampak serius terhadap kinerja pemerintahan, terutama di tingkat kelurahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan bahwa sejumlah posisi struktural masih belum terisi, khususnya untuk jabatan eselon IV B yang berperan penting dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan.

“Masih ada beberapa jabatan struktural yang belum terisi di kelurahan, dan ini menjadi pekerjaan rumah besar kami,” ujar Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut secara langsung memengaruhi keseimbangan beban kerja dan pelayanan masyarakat. “Kalau posisi ini kosong, otomatis proses administrasi dan pelayanan ke warga jadi tidak seimbang,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, BKPSDM mendorong seluruh pegawai aktif agar terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal maupun pelatihan teknis. Setiap ASN yang telah menyelesaikan studi diminta segera melaporkan ijazah atau surat kelulusan agar dapat diperbarui dalam sistem kepegawaian. Langkah ini, kata Purnomo, menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses penyesuaian jabatan dan membuka peluang kenaikan pangkat bagi ASN yang berprestasi. “Begitu ada penyesuaian ijazah, mereka bisa mengajukan kenaikan pangkat sesuai ketentuan dan nantinya bisa menempati jabatan struktural,” ujarnya.

Kekurangan tenaga, lanjut Purnomo, tidak hanya terjadi di tingkat kelurahan, tetapi juga pada sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Di sektor pendidikan, misalnya, kebutuhan guru terus meningkat seiring bertambahnya jumlah sekolah baru di Kota Balikpapan setiap tahun. “Memang sudah ada penambahan tenaga melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi kebutuhan masih terus bertambah, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Selain faktor pensiun dan keterbatasan sumber daya manusia, perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) setelah penyesuaian peraturan daerah (perda) terbaru juga menjadi tantangan tersendiri. Perubahan tersebut menambah beban kebutuhan ASN di sejumlah dinas dan instansi. “Kalau struktur kerja bertambah, tentu kebutuhan SDM-nya juga ikut meningkat. Ini yang sedang kami siapkan agar tidak terjadi kekosongan terlalu lama,” kata Purnomo menegaskan.

Pemerintah kota, lanjut dia, terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kebutuhan formasi baru. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan dan menjaga kinerja pelayanan publik di semua lini.

Meski demikian, Purnomo mengakui bahwa proses pengangkatan jabatan baru tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap calon pejabat harus melalui tahapan seleksi, asesmen kompetensi, dan evaluasi kinerja untuk memastikan penempatan dilakukan secara profesional.

Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan berkomitmen menjaga kualitas aparatur sipil negara melalui peningkatan kapasitas dan pemerataan tenaga kerja. “Kami tidak ingin hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan, tapi memastikan setiap ASN yang ditempatkan memang kompeten dan siap melayani masyarakat,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Balikpapan berharap dapat menjaga stabilitas kinerja pelayanan publik, sekaligus memperkuat fondasi birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas. (rep)



Tinggalkan Komentar

//