Kaltimkita.com, BONTANG - Kecamatan Bontang Selatan menerima kunjungan tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim dan Tim PPID Utama Kota Bontang, pada Senin ( 21/08/2023).
Rombongan itu disambut baik Camat Bontang Selatan Kamsal didampingi Sekretaris Camat Bontang Selatan Heni Idris.
Kunjungan visitasi oleh Komisi Informasi ini merupakan tahap lanjutan dari verifikasi SAQ (Self Assesmen Queistionnaire) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada PPID Pembantu dilingkungan Kota Bontang. Apalagi dalam ajang ini PPID Pembantu Kecamatan Bontang Selatan terpilih menjadi finalis 8 besar kategori OPD.
Kamsal mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan dan inovasi terkait PPID. Kata dia, dengan hadirnya para tim tentunya memberikan motivasi untuk terus melakukan yang terbaik dalam hal layanan informasi kepada masyarakat.
“Kami terus berbenah.Dan lakukan yang terbaik. Demi percepatan informasi kepada masyarakat,”ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut dilaksanakan tanya jawab dan tim Komisi Informasi menyampaikan beberapa rekomendasi agar penyelenggaraan keterbukaan informasi di lingkungan Kecamatan Bontang Selatan agar menjadi lebih baik.
Selanjutnya dilakukan verifikasi data-data oleh tim penilai kesesuaian dengan SAQ (Self Assesmen Queistionnaire) yang telah disampaikan dan juga yang berkaitan dengan pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kecamatan Bontang Selatan.
Penilaian dari kegiatan monev itu nantinya akan menentukan peringkat Kecamatan Bontang Selatan dalam hal keterbukaan Informasi publik dilingkungan Kota Bontang. (adv)