KaltimKita.com, PASER- Pemohon SIM baru sekarang makin mudah mengurus SIM di Satlantas Polres Paser, persentase kelulusan ujian teori dan praktik semakin tingginya karena adanya kebijakan layanan baru.
Kebijakan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Korlantas ke seluruh Satlantas di daerah, telah dilaksanakan Polres Paser. Yaitu pelayanan bimbingan belajar (Bimbel) gratis untuk pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kebijakan ini sudah berjalan sejak Senin 7 November 2022. Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Lantas AKP Hari Purnomo menyampaikan ada dua layanan Bimbel yang diberikan gratis untuk masyarakat, yaitu pelayanan Bimbel ujian teori, dan Bimbel ujian praktik.
"Masyarakat sangat menyambut baik adanya Bimbel gratis ini dan terbantu," kata Budi, Rabu (9/11).
Kapolres Budi mengatakan tujuan Bimbel ini tentunya agar memudahkan masyarakat. Pelayanan dan teknis yang dipelajari pun lebih terarah.
Baur SIM Aipda Indrawan Krisdianto menjelaskan selama ini dari 10 pemohon SIM, hanya 3 orang persentasenya yang lulus ujian teori dan praktek. Maka mereka harus ujian lagi paling cepat pekan depannya. Sehingga terobosan kebijakan ini sangat membantu masyarakat, khususnya pemohon SIM baru.
Untuk SIM perpanjangan tidak perlu melakukan tes lagi. Indrawan menyebut banyak warga yang masih minim pengetahuan ujian teori dan ujian praktek. Sehingga kaget saat pertama kali tes. "Banyak yang pegang Mouse komputer saja masih kesusahan. Sementara tes teori sekarang harus menggunakan komputer," jelas Indrawan.
Pemohon SIM Baru Ernawati menyampaikan layanan Bimbel ini sangat membantu pemohon baru. Selain gratis, Bimbel ini membuka wawasan pengendara tentang berlalu-lintas. "Kita juga diarahkan langsung apa saja materi teori dan praktik," katanya. (rul)