Kaltimkita.com, BALIKPAPAN, - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait kewajiban perpajakan bagi pemerintah Desa di lingkungan Kabupaten PPU, Jumat, (17/11) malam di Hotel Golden Tulip Balikpapan.
Dalam sambutannya Plt. Bupati PPU Hamdam mengatakan bahwa Pemerintah Daerah kabupaten PPU mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten PPU tersebut. Menurut bimtek tersebut juga sangat penting sekali dan relevan dengan kondisi perpajakan saat ini.
"Persoalan pajak ini sangat penting untuk dipelajari oleh seluruh desa khususnya mereka yang menangani perpajakan di sana. Oleh karena itu saya mengapresiasi terlaksananya kegiatan Bimtek terkait pengelolaan pajak ini," kata Hamdam.
Persoalan pajak menurut Hamdam dapat dikatakan merupakan persoalan yang gampang-gampang susah, karena harus benar-benar dipahami dan dimengerti. Mungkin tidak begitu susah bagi mereka yang telah memahaminya. Tetapi ketika persoalan ini tidak dipahami maka akan terasa sulit sekali.
Menurutnya pajak juga sangat penting untuk dipatuhi karena itu merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan. Kemudian jika tidak dipatuhi maka pembayarannya juga akan menjadi berlipat-lipat dan memberatkan pihak yang bersangkutan.
Materi pelatihan tersebut sangat baik diikuti karena memberikan ilmu tentang perpajakan. Maka dari itu dirinya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Apalagi panitia juga telah menghadirkan pemateri yang sangat berkompeten dalam bidang perpajakan ini yang tentunya memiliki kapasitas di bidangnya.
Selain itu tambah dia, menguasai pelaporan pajak juga sangat bermanfaat bagi masing-masing individu, karena ini juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi seseorang. Artinya kalau bapak ibu menguasai betul tentang pengelolaan laporan pajak, yang bersangkutan bisa menjadi konsultan pajak membantu orang melaporkan pajak.
"Saya akui sampai sekarang saya juga masih pusing tentang pajak ini, kalau saya bukan Bupati pasti saya ikut bimtek ini juga, " kata Hamdam.
Dalam kesempatan ini Hamdam juga memberikan apresiasi bahwa terlaksananya kegiatan tersebut hampir 90% didominasi oleh kaum perempuan. hal ini juga menurutnya sangat baik, karena memang perempuan dianggap lebih telaten dalam urusan apapun termasuk terkait perpajakan ini.
"Oleh karena itu saya salut kepada kepala desa yang telah memilih sebagian besar dari kalangan perempuan untuk urusan perpajakan ini di masing-masing desa yang ada di PPU, "tutup Hamdam.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas DPMPD Kabupaten PPU, Saidin mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya bimtek untuk memberikan pengetahuan yang lebih baik bagi pengelola pajak khususnya di desa yang ada di Kabupaten PPU.
"Nantinya peserta akan diberikan bimbingan baik dari sisi auditor maupun pajak nanti yang akan diajarkan dari teman-teman pemateri yang memang sudah bergelut di bidang perpakjakan. harapannya mudah-mudahan ketika kita manfaatkan secara maksimal dan optimal teman-teman bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang jelas tentang perpajakan sehingga dalam penerapan pengelolaan keuangan desa bisa berjalan dengan lebih baik, " tutupnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 18 -19 November 2022 yang diikuti sebanyak lebih kurang 90 peserta dari perwakilan seluruh desa di kabupaten PPU. (Humas6)