Tulis & Tekan Enter
images

Buka Safari Ramadan 1444 H, Rahmad Mas’ud Larang Pejabat Hadiri dan Gelar Buka Puasa Bersama

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan membuka Safari Ramadan ke-1444 Hijriah di Aula rumah jabatan (rumjab) nya, pada Ahad (26/3/2023) malam.

Ya, kegiatan yang diagendakan delapan kali selama ramadan ini, akan dilaksanakan menyebar ke seluruh Masjid disetiap Kecamatan se-Balikpapan.

Dan pada pembukaan Safari Ramadan yang dilakukan ba’da Isya itu dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah, Muhaimin, Ketua DPRD, Abdulloh, serta Fokopimda se-Kota Beriman.

Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E mengatakan, dalam mematuhi perintah Pemerintah Pusat yang melarang seluruh pejabat negara se-Indonesia untuk melakukan buka puasa bersama atau sekedar menghadiri, oleh karenanya pada safari ramadan tersebut tidak dirangkai dengan buka puasa bersama.

Pun begitu, ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat se-Balikpapan, agar juga tidak turut mengundang para pejabat pemerintahan pada pelaksanaan buka puasa bersama.

“Jadi kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan agar tidak mengundang pejabat dulu termasuk saya saat menggelar buka puasa bersama,” kata Rahmad.

Kendati begitu, orang nomor satu di Balikpapan ini meyakini bahwa apa yang diputuskan oleh Presiden Jokowi itu sejatinya adalah demi kebaikan masyarakat se-nusantara.

Menoleh pada kejadian pandemi Covid-19 lalu, kata dia, di mana himbauan bapak Jokowi melarang berbagai aktivitas termasuk berkumpul di masjid, namun karena itu, Indonesia akhirnya mampu menekan angka penyebaran virus mematikan itu.

“Kami (seluruh pejabat se-Balikpapan) harus komit dan taat pada perintah, karena yang disarankan/diedarkan adalah untuk kebaikan kita semua,” ungkapnya.

“Dan karena himbauan itu pula, akhirnya kita sekarang mampu melakukan transisi menuru era endemi,” sambungnya.

Dan terkait sanksi bagi pejabat negara jika nantinya ada yang melanggar edaran tersebut, Rahmad menegaskan bahwa sanksi itu bukanlah wewenangnya merupakan dari Pemerintah Pusat.

“Nanti diserahkan ke Pemerintah Pusat. Dan nanti tinggal pusat yang menilai,” pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar